Jokowi-Prabowo Makan Malam di Plataran GBK, Apa yang Dibicarakan?
- Setpres
Jakarta, VIVA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan melakukan santap malam bersama Presiden terpilih Prabowo Subianto pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Lokasinya di Hutan Kota Plataran, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Terkait pertemuan ini tak ditampik Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Adapun, pertemuan berlangsung hari ini.
"(Pertemuan tertutup) Private," ujarnya pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Pertemuan itu disebut membicarakan soal keberlanjutan. Namun, tidak dirinci yang dibahas keduanya. Prabowo selaku Presiden terpilih diketahui bakal dilantik pada 20 Oktober 2024 mendatang, bersama Gibran Rakabuming Raka selaku Wakil Presiden terpilih.
Untuk diketahui, Jokowi sendiri mengaku senang, masa transisi pemerintahan dari kepemimpinannya 2019-2024 kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto periode 2024-2029, berjalan dengan baik. Bahkan, langkah transisi tersebut diakui Presiden Jokowi sudah dilakukan sejak mantan Danjen Kopassus itu terpilih.
Hal tersebut diungkap Presiden Jokowi dalam sambutan di acara BNI Investor Daily Summit, yang digelar di JCC, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 8 Oktober 2024.
"12 hari lagi transisi kepemimpinan nasional akan terjadi. Tanggal 20 Oktober yang akan datang, Bapak Jenderal TNI Purnawirawan Prabowo Subianto akan dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia. Yang saya senang, sejak dia terpilih sebagai Presiden terpilih, persiapan menuju pelantikan betul-betul secara rencana kerja, program, dan lain-lain, transisinya berjalan dengan baik," jelas Jokowi.
Sebelumnya diberitakan, pihak Istana Negara memastikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal menghadiri pelantikan Prabowo Subianto di MPR/DPR RI pada 20 Oktober 2024.
"Insya Allah datang. Jadi Pak Presiden memang sejak awal sudah mengatakan akan datang di pelantikan. So, pastilah Pak Presiden hadir di pelantikan nanti 20 Oktober," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 8 Oktober 2024.