Risma Janji Naikkan Anggaran Pendidikan Jatim 35 Persen, Dewan Pendidikan: Itu Akan Berat

Tri Rismaharini
Sumber :
  • Kementerian Sosial RI

Surabaya, VIVA – Calon Gubernur Jawa Timur nomor urut 3, Tri Rismaharini atau Risma, berjanji akan menaikkan anggaran pendidikan di Jatim sebesar 35 persen, jika ditakdirkan menjadi Gubernur Jawa Timur. Namun, janji tersebut dipertanyakan karena APBD Jatim ke depan yang berat.

Anggota Dewan Pendidikan Jawa Timur, Suko Widodo mengatakan, janji Risma yang akan mengalokasikan anggaran pendidikan 35 persen sulit direalisasikan. Itu bila melihat kondisi fiskal provinsi itu ke depan.

“Itu akan berat jika alokasi anggaran pendidikan 35 persen,” katanya pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Pengajar di Universitas Airlangga Surabaya itu menuturkan, alokasi anggaran harus disusun berdasarkan kondisi pendapatan yang ada dan disesuaikan dengan proporsi yang sesuai dengan mandat undang-undang. 

Merujuk pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Suko menjelaskan bahwa mandat undang-undang tersebut menyebutkan bahwa belanja untuk pendidikan minimal 20 persen dari total APBD.

“Jawa Timur selama lima tahun ini selalu lebih dari 20 persen,” ujarnya.

Melihat itu, Suko berpendapat bahwa ke depan bukan meningkatkan alokasi anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan di sektor pendidikan di Jatim. Tapi yang lebih penting ialah mendorong prakarsa dan partisipasi masyarakat, sektor industri, dan usaha untuk berperan aktif dalam pembangunan pendidikan Jatim.

“Saya lebih mendorong untuk memaksimalkan prakarsa masyarakat di dunia pendidikan agar pendidikan kita tumbuh dan berkembang, dan itu sesuai dengan UU Sisdiknas, di mana masyarakat dunia usaha dan industri ikut berperan dalam peningkatan kualitas pendidikan Jatim,” kata Suko.

Bentuknya, lanjut dia, bisa dalam program magang, mengoptimalkan pemanfaatan CSR untuk infrastruktur lembaga pendidikan, kerja sama pelaksanaan peningkatan SDM guru dan siswa, atau dalam bentuk hibah, dan lain-lain.

Menurut Suko, itu lebih bermanfaat daripada menaikkan anggaran pendidikan sampai 35 persen.

KPK Usut Jual Beli Aset Milik Anggota DPR Anwar Sadad di Kasus Dana Hibah Jatim

“Itu penting apalagi ke depan kita akan menyongsong Indonesia Emas 2045. Upaya meningkatkan kualitas SDM kita tidak boleh hanya mengandalkan pemerintah. Sektor swasta juga harus turut andil,” kata Suko.

Terpisah, Kepala Bappeda Jatim, M Yasin menjelaskan, bahwa dalam penyusunan APBD, ada acuan terkait mandatory spending. Semua proporsi alokasi anggaran diatur dalam undang-undang dalam bentuk belanja wajib. Dengan acuan itu, porsi belanja daerah harus menyesuaikan dengan ketentuan tersebut.

Polda Jatim Ungkap Penyulut Insiden Berdarah di Sampang, Tak Terkait Pilkada

Contoh mandatory spending ialah belanja pendidikan minimal 20 persen, sesuai UU Nomor 20 Tahun 2003.

“Belanja pegawai maksimal 30 persen, padahal di Jawa Timur beberapa kabupaten dan kota belanja pegawainya masih lebih dari 30 persen,” tutur Yasin. 

Mantan Wali Kota Batam Sebut Ansar-Nyanyang Sosok Potensial Pimpin Kepri

Juga ada mandatory spending untuk belanja infrastruktur minimal 40 prosen, belanja pengawasan minimal 0,3 prosen, belanja peningkatan kapasitas aparatur SDM ninimal 0,34 persen, dan belanja pemeliharaan jalan dan keselamatan transportasi minimal 10 persen dari pendapatan pajak kendaraan bermotor. 

Selain itu, juga ada kewajiban belanja kesehatan yang, kata Yasin, meskipun tidak masuk mandatory spending, kesehatan harus dialokasikan minimal 10 persen karena merupakan pelayanan dasar. Dari hitungan itu saja, papar Yasin, porsi dari APBD sudah habis..

“Sementara belanja bidang sosial, pemerintahan, perekonomian, pertanian, kemiskinan, dan lain-lain juga perlu mendapatkan perhatian dan prioritas daerah,” urainya.

Apalagi pada tahun 2025 ada potensi penurunan pendapatan di Jatim sebesar lebih dari Rp 4 triliun, dampak dari berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Undang-undang ini mengatur adanya perubahan bagi hasil dan opsen pajak kendaraan bermotor antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Meski begitu, Yasin menegaskan bahwa selama lima tahun terakhir belanja pendidikan di Jawa Timur porsinya paling besar di antara sektor lainnya. Alokasi belanja pendidikan di Jatim tidak pernah di bawah 20 persen. Pada tahun 2019 – 2021, anggaran pendidikan Jatim mencapai lebih dari 30-33 persen.

“Karena Dana Transfer Biaya Operasional Sekolah untuk SD dan SMP masih dialokasikan melalui APBD Provinsi,” ujar Yasin.

“Sedangkan untuk tahun 2022 - 2024 porsi belanja pendidikan mencapai 24 - 26 persen. Bahkan rancangan APBD 2025 belanja pendidikan direncanakan naik signifikan melebihi 30 persen,” imbuhnya.

Sebelumnya, Risma berjanji akan menaikkan anggaran pendidikan di Jatim sebesar 35 persen apabila terpilih menjadi Gubernur Jatim. Ia mengaku pernah menerapkan itu semasa menjadi Wali Kota Surabaya. janji tersebut disampaikan Risma saat berkampanye di Pondok Pesantren Hidayatullah, Surabaya, Selasa pekan lalu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya