Hakim Curhat ke DPR: Ingin Beli Rumah-Mobil tapi Uang Tak Cukup

Ilustrasi kursi majelis hakim
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Jakarta, VIVA - Asosiasi hakim yang mengatasnamakan Solidaritas Hakim Indonesia atau SHI, mengadukan soal gaji mereka ke pimpinan DPR RI. Mereka mengeluhkan soal gaji yang tidak pernah naik selama 12 tahun. Gaji yang sekarang tidak cukup untuk menghidupi keluarga.

Tiga Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Didakwa Terima Suap Rp 4,6 Miliar

Perwakilan Asosiasi Hakim, Rangga Lukita Desnata, menyebut bahwa hakim yang baru diangkat menerima pendapatan bersih sekitar Rp 12 juta. Hal itu terdiri dari gaji pokok Rp 3,5 juta dan tunjangan Rp 8,5 juta.

"Gaji kami saat ini bisa jadi seperti uang jajan Rafathar 3 hari. Rafathar itu anak selebgram, anak artis, Raffi Ahmad. Sedangkan kami punya tanggungan anak istri, orangtua," kata Rangga saat audiensi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. 

Deretan Potret Raffi Ahmad Ajak Keluarga Kunjungi Panti Asuhan di Bali, Tulis Isi Hati Menyentuh

Turut hadir dalam audiensi tersebut seperti Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad hingga Cucun Syamsurizal. 

Rangga lanjut menerangkan, uang Rp 12 juta tidak setara dengan tanggung jawab hakim. Bahkan, kata dia, itu tidak cukup untuk dibagi-bagi ke keluarga.

Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Bakal Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Hari Ini

"Anggap saja penghasilan baru diangkat jadi hakim Rp 12 juta, tunjangan  Rp 8,5 juta dan gaji pokok Rp 3 jutaan. Setengahnya sudah kami kasih kepada istri untuk biaya sekolah anak, makan sehari-hari. Setengah lagi kami pegang 6 sampai 7 juta. Kalau kami pakai motor rentan sekali, diserempet pihak berperkara bisa mati konyol. Setidaknya kami ambil kredit mobil," jelas Rangga.

Dia menyebut mobil yang diambil pun bukan mobil mewah. Belum lagi, jika para hakim ingin membeli rumah, itu sangat tidak cukup.

"Mobil enggak perlu mahal-mahal, yang Rp 100 juta saja, paling mahal Rp 200 juta. Kami bayar DP. Dari 6-7 juta, buat cicilan 2-3 juta, sisanya 3 juta. Hakim juga ingin punya rumah, tidak perlu megah dan mewah. Lalu kami ambil rumah ambil DP 50 juta, ngumpulin lagi. Habis Pak," jelasnya. 

Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo jalani sidang dakwaan kasus suap usai beri vonis bebas ke Ronald Tannur

Tiga Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur Didakwa Juga Terima Gratifikasi

Tiga hakim pemvonis bebas Ronald Tannur didakwa menerima gratifikasi berupa uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2024