DPR Sebut Aktivitas Pemerintahan Sudah Berjalan di IKN meski Keppres Belum Ditandatangani

Politikus Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 10 September 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA - Anggota DPR RI yang sempat menjadi Ketua Komisi II DPR RI 2019—2024 Ahmad Doli Kurnia menyebut Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, secara de facto sudah digunakan sebagai ibu kota negara Republik Indonesia.
 
Hal itu, kata Doli, dibuktikan oleh Presiden RI Joko Widodo yang sudah berkantor di IKN selama 40 hari hingga 20 Oktober 2024 meski keputusan presiden (keppres) pemindahan ibu kota belum ditandatangani.
 
"Walaupun keppres belum keluar, secara de facto sudah dipergunakan itu (IKN) sebagai ibu kota, pusat pemerintahan, pemerintahan itu sudah mulai dijalankan di sana," kata Doli dalam keterangannya tertulis yang diterima di Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024.

Sekjen Bilang Tunjangan Rumah Dinas Diberi Agar Anggota DPR Tetap Produktif

Presiden Jokowi Hadiri Nusantara TNI Fun Run di IKN

Photo :
  • Vico - Biro Pers Sekretariat Presiden

 
Menurut dia, keppres pemindahan ibu kota itu hanya untuk menguatkan status de facto bahwa Nusantara sudah secara resmi menggantikan Jakarta sebagai ibu kota negara.

Prabowo Disarankan Tak Lakukan Pergantian Kapolri di Awal Pemerintahan, Ini Alasannya

Doli menegaskan bahwa Nusantara sudah menggantikan Jakarta secara undang-undang sehingga tak perlu lagi ada yang mendebatkan masalah ibu kota ini.
 
"Begitu diubah undang-undangnya, Jakarta 'kan dicabut status sebagai ibu kota, jadi namanya Daerah Khusus Jakarta saja, hilang kata ibu kotanya," kata dia.

Viral Disebut Main HP saat Rapat DPR RI, Verrell Bramasta Buka Suara

 Meski demikian, dia menilai pemindahan ibu kota baru negara ini bukan perkara mudah. Dalam Undang-undang IKN, sudah dijelaskan bahwa pembangunan akan selesai secara bertahap hingga 2045.

Istana Negara IKN, Melihat Lebih Dekat Wajah Ibu Kota Nusantara (IKN)

Photo :
  • AP Photo /Achmad Ibrahim

 
"Undang-undang itu menjelaskan butuh 23 tahun, jadi settle-nya pemindahan ibu kota itu pada tahun 2045," kata dia.
 
Untuk itu, dia berharap pembangunan IKN bisa menimbulkan dampak nasional, terutama masalah ekonomi. Meski awalnya timbul berbagai perdebatan, dia yakin IKN nantinya akan dinikmati oleh semua orang. (ant)

Rumah dinas di Komplek Perumahan Jabatan Anggota DPR RI Kalibata

Tunjangan Perumahan DPR 2024-2029 Bisa di Atas Rp 70 Juta Sebulan

Sekjen DPR Indra Iskandar, menyebut tunjangan perumahan anggota parlemen periode 2024-2029 bisa mencapai angka di atas Rp 70 juta per bulan. 

img_title
VIVA.co.id
8 Oktober 2024