Puan Optimis Lebih Efektif Kalau Rumah Dinas Anggota DPR Diganti Uang

Puan Maharani Kembali Terpilih Menjadi Ketua DPR RI
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Ketua DPR RI, Puan Maharani berharap, pergantian rumah dinas anggota dewan periode 2024-2029 menjadi tunjangan uang, akan lebih efektif dan bermanfaat. Hal itu dikatakan Puan menyoroti anggota DPR yang tidak lagi mendapat rumah dinas sesuai Surat Setjen DPR Nomor B/733/RT.01/09/2024.

Tolak PPN 12%, PSI Sebut PDIP Seperti Pahlawan Kesiangan

"Insya Allah efektif karena memang kami berharap bahwa itu bisa bermanfaat bagi para anggota," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024.

Ditanya soal anggota DPR yang sudah memiliki rumah di sekitar Jakarta, Puan menyebut tunjangan tersebut merupakan hak dari pada anggota.

Keterwakilan Perempuan, Ketua Komisi II DPR: Tahun Ini Puncaknya Khususnya di DPR

"Ya kan sebagai anggota, setiap anggota mempunyai juga hak dan kewajiban untuk memfasilitasi jika kemudian ada konstituen atau orang dari dapil datang dan sebagainya," kata Puan.

Sebelumnya, Sekjen DPR Indra Iskandar memastikan bahwa anggota DPR periode 2024-2029 tidak lagi mendapat fasilitas rumah dinas.

Sibuk Politik, 2024 Jadi Tahun yang Penuh Guncangan bagi Krisdayanti

Menurut Indra, hak rumah jabatan anggota atau RJA diganti dengan tunjangan perumahan atau diganti uang yang termasuk dalam komponen gaji. Dirinya segera konsultasi besaran tunjangan perumahan itu.

“Karena kami terus masih mensurvei besaran harga di seputaran Senayan sampai Semanggi dan arah Kebayoran,” kata Indra.

Indra juga menjelaskan soal tak layaknya rumah dinas anggota DPR di Kalibata, dari kebocoran rumah, banyaknya tikus dan juga masalah rayap.

Indra mengatakan keluhan itu sering dilaporkan pada musim hujan karena anggota DPR khawatir rumah dinasnya tergenang banjir saat bekerja.

"Di sisi Selatan dan Timur itu ada kemungkinan sungai yang sudah menyempit. Jadi, kalau hujan agak besar, air pasti naik ke jalanan hingga masuk ke rumah," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya