Tunjangan Perumahan DPR 2024-2029 Bisa di Atas Rp 70 Juta Sebulan
- ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Jakarta, VIVA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar mengatakan tunjangan perumahan anggota parlemen periode 2024-2029 bisa mencapai angka di atas Rp 70 juta per bulan.
Angka itu merujuk tunjangan perumahan di DPRD DKI Jakarta sebesar Rp 70,4 juta. Dikatakan Indra, tunjangan perumahan DPR terbuka kemungkinan di atas besaran angka tunjangan perumahan DPRD DKI Jakarta.
"Mengacu pada beberapa DPRD-DPRD mereka besarannya rata-rata di atas Rp 35 juta di atas Rp 40 gitu ya, DPRD. Dan itu di daerah lho. Harga properti logikanya di daerah dan DKI pasti berbeda (Rp 70 juta)," kata Indra kepada awak media, Selasa, 8 Oktober 2024.
Hanya saja, lanjut Indra, pihaknya masih melakukan survei mengenai rata-rata harga sewa rumah di Jakarta khususnya kawasan Senayan, Semanggi hingga Kebayoran. Ditekankan, Kesekjenan DPR, melibatkan konsultan independen untuk menentukan appraisal atau proses penaksiran harga rumah sebelum dibeli, dijual atau dilelangkan.
"Kami menggunakan konsultan appraisal untuk itu, dasar itulah yang nanti menjadikan kami untuk melakukan finalisasi yang akan kami laporkan kepada alat kelengkapan dewan yang namanya BURT setelah nanti terbentuk," kata Indra.
Indra menambahkan, tunjangan perumahan lebih efisien dibandingkan fasilitas rumah jabatan bagi anggota DPR RI. Apalagi, kondisi rumah jabatan anggota DPR sudah banyak yang sudah tidak layak huni dan butuh energi besar untuk melakukan revitalisasi rumah jabatan tersebut.
"Kalau dilakukan perbaikan, tentu perbaikan yang disebut dengan perbaikan seluruh atap itu dan struktur itu harus dilakukan pembongkaran. Pernah dilakukan ini pada 2008 dan 2010 dan itu tidak berpengaruh, ternyata strukturnya itu masih terus sebagian, (sebagian rumah jabatan anggota DPR) kan retakan-retakan struktur itu sangat serius dan masif dan itu nggak bisa diperbaiki dengan hanya ditutup ya, tapi memang strukturnya harus diperbaiki," imbuhnya.