Dasco Benarkan Keppres Pemindahan Ibu Kota Negara ke IKN Bakal Diteken Prabowo

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Juni 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membenarkan keputusan presiden (Keppres) soal pemindahan ibu kota negara ke IKN akan ditandatangani oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto. Prabowo akan meneken Keppres itu setelah dilantik nanti. 

Kepuasan Kinerja Prabowo 80,9% Versi Litbang Kompas, Pengamat: Situasi Politik Stabil

Dasco yang juga Ketua Harian Partai Gerindra itu menekankan Keppres tersebut bakal dikaji terlebih dulu sebelum disahkan nantinya.

“Iya, itu kan memang begitu. Jadi, mengenai Keppres Pemindahan IKN itu masih dikaji untuk waktu yang tepat,” kata Dasco di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024.

Menteri Ara Ungkap Kabar Terbaru 27 Tower Rusun ASN di IKN

Dasco juga mengatakan, dirinya belum bisa memastikan kapan keppres tersebut akan diteken Prabowo setelah dilantik. 

Prabowo Subianto Hadiri Raker Terakhir dengan Komisi 1 DPR

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa
123 Pejabat Kabinet Prabowo Sudah Setor LHKPN, KPK: Harta Paling Tinggi Rp5,4 T

Kata dia, saat ini, Prabowo masih fokus menyusun Keppres terkait kementerian-kementerian dalam masa pemerintahannya.

“Saat ini Pak Prabowo masih sibuk untuk menyusun, mengkaji Keppres kementerian-kementerian yang sebentar lagi akan diumumkan,” ujar Dasco.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengonfirmasi bahwa keputusan pemindahan ibu kota ke IKN akan ditandatangani oleh Prabowo.

Jokowi menyampaikan demikin usai menghadiri acara Nusantara Fun Run 2024 di kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Minggu kemarin.

"Mestinya keputusan presiden (keppres) diteken presiden baru, Pak Prabowo," kata Jokowi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya