Diduga Tak Netral di Pilkada Banten, Ketua Apdesi Lebak Diperiksa Bawaslu

Ketua Apdesi Kabupaten Lebak, Rusyadianto (kanan)
Sumber :
  • Istimewa

Lebak, VIVA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memproses laporan dugaan pelanggaran ketidaknetralan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Lebak Rusyadianto, Jumat malam, 4 Oktober 2024. Ia diduga mengampanyekan pasangan calon gubernur-wakil gubernur Banten Andra Soni-Dimyati Natakusumah.

PKS Sebut Putusan MK Hapus Presidential Threshold "Telat" tapi Tetap Diapresiasi

Pemeriksaan Rusyadianto disampaikan Dwi Agus Setiawan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Lebak. "Kami lakukan pemeriksaan, bekerja sesuai aturan. Kami proses klarifikasi untuk jadi bahan proses penanganan di Bawaslu," kata Dwi kepada wartawan, dikutip Senin 7 Oktober 2024.

Ilustrasi pilkada serentak 2024

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito
DPR Ungkap Faktor Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur Maret 2025

Sekadar diketahui sebelumnya, beredar luas rekaman suara yang diduga Rusyadianto. Dia mengajak para kepala desa di Kabupaten Lebak mendukung Andra-Dimyati. Atas dugaan itu, Presidium Advokat Peduli Banten (PAPB) Saepudin melaporkan Rusyadianto ke Bawaslu Banten.

Menurut Dwi, kasus tersebut dilimpahkan Bawaslu Banten ke Bawaslu Kabupaten Lebak. "Delivery dari Bawaslu Banten. Selanjutkan akan kami bahas di Sentra Gakkumdu yang di dalamnya ada unsur Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan," ujarnya.

Menko Yusril Minta Para Penggugat Pilkada Hormati Putusan MK

Ia menyatakan, belum ada pemeriksaan pihak lain. "Kalau pun ada bukti tambahan, kita harus klarifikasi di Senin," ujarnya.

Ia menyatakan, jika terbukti tidak netral dan mengampanyekan Andra-Dimyati, Rusyadianto terancam pidana minimal 1 bulan dan maksimal 6 bulan penjara. Kemudian ada juga ancaman denda sesuai aturan pemilu.

"Kalau dari Bawaslu, prinsipnya mencegah pihak yang dilarang untuk melakukan kampanye. Jika melakukan, kami akan menangani dan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," ujarnya.

Sementara itu, saat konfrensi pers, Rusyadianto enggan banyak berbicara. “No comment, intinya kita bersama menjaga kondusifitas dalan gelaran pilkada Lebak dan Pilgub Banten, terima kasih,” kata Rusyadianto singkat.

Cagub-cawagub Jakarta nomor urut 01, Ridwan Kamil (RK)-Suswono di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Rabu, 27 November 2024

KPU Undang RK-Suswono dan Dharma-Kun ke Penetapan Gubernur Jakarta Terpilih

KPU Jakarta akan mengundang pasangan calon Ridwan Kamil (RK) - Suswono dan Dharma Pongrekun - Kun Wardhana ke penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Kamis, 9/1

img_title
VIVA.co.id
5 Januari 2025