RK Bakal Wajibkan Perusahaan di Jakarta Pekerjakan Disabilitas

Pasangan cagub-cawagub Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil dan Suswono
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA – Calon gubernur (cagub) Jakarta nomor urut 01, Ridwan Kamil (RK) berjanji akan mewajibkan perusahaan-perusahaan di Jakarta agar nantinya dapat memperkerjakan kelompok disabilitas.

Nantinya, akan ada nota kesepahaman antara pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan perusahaan-perusahaan di Jakarta. Tiap perusahaan diminta menerima pekerja tanpa memandang kelompok atau kalangan tertentu.

"Jadi semua kantor di Jakarta insyaallah menandatangi kontrak bahwa mereka adalah perusahaan yang akan memperkerjakan siapapun tanpa memandang apakah dia disabilitas atau tidak, selama disabilitas itu bisa," kata RK dalam debat perdana Pilkada Jakarta 2024 di Ji-Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu, 6 Oktober 2024.

Ridwan Kamil-Suswono, Debat Pertama Pilkada DKI Jakarta 2024

Photo :
  • Tim Dokumentasi RIDO

Eks gubernur Jawa Barat itu menjelaskan salah satu contoh yaitu masyarakat tunanetra. Menurutnya, masyarakat tunanetra dapat diperkerjakan menjadi call center.

"Contoh tunanetra, dia bisa pekerjakan di data center, di call center. Kan tidak perlu visual, cukup suara," ungkapnya.

Cagub Jakarta Ridwan Kamil

Photo :
  • Youtube KPU DKI Jakarta

Lebih lanjut RK pun memastikan keadilan bagi seluruh warga Jakarta dalam aspek kesehatan, pendidikan hingga pekerjaan akan hadir lebih cepat jika dirinya memimpin menjadi gubernur.

Pramono Anung Temui Ketua DPRD Jakarta, Ini yang Dibahas

"Jadi berkeadilan dalam pendidikan kesehatan pekerjaan insya Allah hadir 5 tahun lebih cepat di Jakarta," pungkas RK.

Polri Dinilai Telah Tangani Kasus Agus Buntung Secara Inklusif dan Partisipatif 
Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Desember 2024

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

KPU Sebut Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024