Atasi Macet Jakarta, Pramono: Kalau Perlu Trans Jabodetabek Sampai Puncak dan Cianjur

Cagub Jakarta Pramono Anung
Sumber :
  • Youtube KPU DKI Jakarta

Jakarta, VIVA - Calon Gubernur nomor urut 3 Pramono Anung menyampaikan misinya jika terpilih memimpin Jakarta. Dia bilang persoalan Jakarta tak akan cukup untuk mengatasi persoalan macet di Jakarta.

DPR Ungkap Faktor Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur Maret 2025

Politikus PDIP itu menuturkan dengan sistem aglomerasi yang ada maka mestinya saat ini ada Trans Jabodetabek.

"Maka yang harus dilakulan adalah Trans Jabodetabek untuk itu, maka harus diatur dari ujungnya," kata Pramono dalan debat perdana Pilgub Jakarta, 6 Oktober 2024.

Menko Yusril Minta Para Penggugat Pilkada Hormati Putusan MK

Dia berjanji akan membebaskan 15 golongan yang saat ini menerima layanan gratis Trans Jakarta untuk menikmati Mass Rapid Transit dan Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta.

"Maka mereka naik MRT, dan LRT juga gratis. Baik itu dari Bekasi, dari Tangerang Selatan, dari Bogor, dan dari mana pun apabila fasilitas itu ada," tutur eks Sekjen PDIP itu.

Ketua MK: Jumlah Putusan Pengujian UU 2024 Merupakan yang Terbanyak

Pasangan cagub-cawagub Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno Si Doel

Photo :
  • Youtube KPU DKI Jakarta

Pramono menuturkan demikian agar warga yang masuk ke Jakarta dengan mengendarai kendaraan pribadi bisa berkurang.

"Kenapa itu dilakukan supaya berkurang orang yang masuk ke Jakarta bawa kendaaan pribadi," ujar Pramono.

Dia meyakini persoalan macet di Jakarta dengan pelayanan Trans Jabodetabek.

"Dengan demikian, untuk mengatasi masalah kemacetan di Jakarta adalah Transjabodetabek. Kalau perlu sampai Puncak dan Cianjur," sebut Pramono.

Pramono mengatakan hal itu perlu dilakukan agar kendaraan pribadi yang masuk Jakarta bisa ditekan. 

"Kenapa itu perlu dilakukan? Sekali lagi untuk mengatasi  supaya tidak banyak mobil atau kendaraan pribadi yang masuk ke Jakarta," ujar Pramono.

Hidayat Nur Wahid

PKS Sebut Putusan MK Hapus Presidential Threshold "Telat" tapi Tetap Diapresiasi

Wakil Ketua Majelis Syura PKS mengapresiasi dan mendukung putusan MK yang menghapuskan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) meski telat.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025