Bawaslu: Panwaslu Pilkada 2024 Boleh Sombong

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Totok Hariyono
Sumber :
  • Antara

Jakarta, VIVA – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Totok Hariyono menyarankan pengawas pemilihan umum (Panwaslu) boleh sombong saat menegakkan aturan selama proses Pilkada 2024.

Kaleidoskop Pilkada 2024: Gelombang Demo efek DPR vs MK, Anies Gagal Berlayar, PDIP Takluk di Kandang

Jadi, Totok meminta Panwaslu Pilkada 2024 baik di desa, kelurahan, kecamatan, distrik, hingga pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) untuk gagah dan berani dalam menegakkan aturan.

Jika selama menjadi pengawas bersikap berani dan tegas, kata dia, maka kinerja tersebut akan menjadi cerita yang membanggakan. Namun, Totok meminta penegakan aturan tersebut dilakukan sesuai dengan kearifan lokal yang ada.

PTUN Banjarbaru Tolak Gugatan Sengketa Pilkada

"Sebab, yang kita kerjakan berdasarkan perintah Undang-Undang. Apalagi ini kesempatan kita memberitahukan calon kepala daerah tentang aturan dan moral," kata Totok dilansir Antara pada Minggu, 6 Oktober 2024.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Totok Hariyono

Photo :
  • Antara
Pilgub Bali 2024 Diperkirakan Habiskan Rp70 Miliar, KPU: Kali Ini Sangat Murah

Selain itu, Totok mengingatkan agar pengawas ad hoc dapat saling berkoordinasi bila membutuhkan bantuan. Jika menemukan kendala atau hambatan, silakan berkoordinasi dengan Bawaslu sesuai jenjangnya. 

"Misalnya, Panwas distrik menemukan kendala silakan koordinasikan dengan Bawaslu kabupaten/kota," ujarnya.

Bukan hanya itu, lanjut dia, pengawas ad hoc juga bisa berkoordinasi dengan pemangku kepentingan lainnya jika menemukan pelanggaran alat peraga kampanye.

"Atas nama Undang-Undang mohon bantuan untuk melakukan penertiban atau jika ada kampanye sampai larut malam bisa minta tolong kepada kepolisian setempat," pungkasnya.(Ant)

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Selasa, 19 November 2024.

Bawaslu Minta Sentra Gakkumdu Rumuskan Lagi Hukum Acara Pemilu

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja meminta Sentra Gakkumdu merumuskan kembali hukum acara pemilu dan pilkada.

img_title
VIVA.co.id
26 Desember 2024