Pindah IKN Jadi Faktor Pertimbangan Anggota DPR Tak Dapat Rumah Dinas

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta, VIVA – Sekjen DPR RI, Indra Iskandar mengungkapkan rencana pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) juga menjadi salah satu pertimbangan DPR periode 2024-2029 tidak lagi mendapat rumah dinas

Sekjen DPR Jelaskan Alasan Anggota Dewan Tak Lagi Dapat Rumah Dinas

Anggota DPR, kata Indra, bakal mendapatkan tunjangan perumahan sebagai pengganti rumah dinas yang besarannya masih dikaji.

"Nah, berkaitan dengan IKN saya kira di samping juga yang sudah tidak ekonomis dalam pemeliharaan rumah jabatan, saya kira salah satu pertimbangan memang ke depan karena kita juga punya proyeksi berkaitan juga dengan IKN," kata Indra saat konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 4 Oktober 2024.

Habiburokhman Sedih Anggota Dewan Harus Angkat Kaki dari Rumah Dinas

Sekjen DPR RI Indra Iskandar

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Hanya saja, Indra menekankan bahwa rencana pindah ke IKN bukan alasan utama DPR tak lagi mendapatkan rumah dinas. Menurut dia, alasan utamanya karena kondisi rumah sudah banyak yang rusak dan tidak memiliki nilai ekonomis lagi.

Pembunuh Wanita di Lemari Kosan Ditangkap hingga Wakil Ketua MPR Termuda Dalam Sejarah

"Saya kira itu benar juga sebagai sebuah pertimbangan, tapi pertimbangan utamanya adalah kita ingin yang lebih ekonomis ke depan seperti apa dalam pengelolaan keuangan di Dewan," kata Indra.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta

Tunjangan Anggota DPR Pengganti Rumah Dinas Akan Dibahas, Berapa Besarannya?

Fasilitas rumah jabatan anggota atau RJA untuk anggota DPR periode 2024-2029, tidak akan ada lagi. Melainkan, diganti dengan tunjangan. Berapa besaran tunjangan tersebut?

img_title
VIVA.co.id
4 Oktober 2024