KPU Bolehkan Cagub-cawagub Bawa Catatan saat Debat Asalkan Bukan Buku
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Jakarta, VIVA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta membolehkan pasangan cagub-cawagub untuk membawa contekan berupa catatan kecil dalam debat perdana Pilkada Jakarta 2024 pada Minggu, 6 Oktober 2024.
"Iya, untuk masalah bawa catatan atau tidak, itu kan juga hal yang harus disepakati bersama ya. Artinya, kalau satu bawa catatan, semua harus bawa catatan juga kan," kata anggota KPU Jakarta Astri Megatari kepada wartawan di Kantor KPU DKI Jakarta, dikutip pada Jumat, 4 Oktober 2024.
Astri mengatakan pihaknya sepakat membolehkan cagub-cawagub membawa contekan yang tertulis dalam catatan kecil, bukan buku.
"Tadi sudah kami sepakati, jadi notes yang bisa dibawa itu notes kecil, bukan bentuknya buku. Jadi, hanya catatan pointers-pointers saja yang bisa dibawa," katanya.
KPU Jakarta akan menggelar debat perdana Pilkada Jakarta 2024 pada Minggu, 6 Oktober 2024. Rencananya, debat perdana itu akan digelar di Ji-Expo Kemayoran, Jakarta Pusat.Â
"Debat ini akan berlangsung selama durasinya 150 menit, jadi dari jam 7 sampai 9.30 malam," kata anggota KPU Jakarta, Astri Megatari kepada wartawan di Kantor KPU Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024.Â
Astri mengatakan, gelaran debat perdana Pilkada 2024 ini akan terbagi menjadi enam segmen. Dimulai dari penyampaian visi dan misi dari tiap cagub-cawagub Jakarta.
"Segmen pertama ini adalah segmen pemaparan visi-misi. Lalu segmen kedua dan segmen ketiga, ini para pasangan calon akan menjawab pertanyaan dari panelis. Kemudian di segmen 4 dan 5 adalah tanya jawab antar paslon, lalu segmen enamnya adalah closing statement. Jadi kira-kira seperti itu pembagian segmennya," ujarnya.