Anggota DPR 2024-2029 Tidak Dapat Fasilitas Rumah Jabatan dan Diganti Tunjangan

Renovasi rumah dinas anggota DPR di Kalibata beberapa tahun lalu. (ilustrasi)
Sumber :
  • Antara/ Prasetyo Utomo

Jakarta, VIVA – Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan peniadaan fasilitas rumah dinas jabatan anggota untuk anggota dewan periode yang baru 2024-2029, bukan disebabkan ada rencana pindah ke Ibu Kota Nusantara atau IKN, di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Ini Susunan Lengkap Pimpinan MPR, DPR dan DPD RI Periode 2024-2029

Diterangkannya, fasilitas rumah dinas jabatan itu diganti menjadi pemberian tunjangan perumahan setiap bulan untuk anggota DPR. Ini dilakukan, diklaim membuat anggaran yang harus disediakan menjadi lebih ekonomis.

“Bukan, pindah ke IKN itu kan soal kebijakan politik. Tapi yang pasti pemeliharaan rumah RJA di Kalibata itu khususnya, karena rumah itu sudah sangat tua. Itu sudah enggak ekonomis, satu,” kata Indra kepada awak media, Kamis, 3 Oktober 2024.

Pesan Kaesang untuk Anggota DPR: Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar

Photo :
  • DPR RI

Indra lebih jauh menjelaskan, fasilitas RJA yang tersedia saat ini hanya bangunan tua dan kerap mengalami kerusakan. Kondisi ini lah yang membuat anggaran pemeliharaan terus membengkak.

Mewahnya Isi Garasi Anggota DPR Denny Cagur Bikin Ngiri: 14 Kendaraan dan Kolektor Vespa Jadul

“Jadi kan rumah di Kalibata itu sudah tua sekali, ditambal kiri, bocor kanan. Ditambal kanan, bocor kiri, gitu-gitu terus. Nanti ada yang patah balok kiri kanan,” kata Indra.

Selain itu, kata Indra, penerapan kebijakan ini juga mempertimbangkan banyak anggota DPR RI yang sudah memiliki rumah pribadi di wilayah Jabodetabek.

“Anggota dewan itu kan juga ada sebagian yang seputar Jabodetabek mungkin sudah punya rumah, sehingga kalau dikasih dalam bentuk tunjangan itu akan lebih bermanfaat,” kata Indra.

Indra menambahkan, fasilitas RJA DPR RI yang ada saat ini segera dikembalikan ke negara. Sekretariat Jenderal DPR bakal berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara.

“Tapi intinya, untuk periode ini (fasilitas RJA) semuanya sudah kami tarik, mulai dengan 30 September. Kami akan segera berkoordinasi dengan Kemenkeu dan Setneg, karena aset tersebut memang tercatat di Kemenkeu dan Setneg,” terangnya.

 

Abcandra Muhammad Akbar Supratman terpilih menjadi pimpinan MPR RI 2024-2029

Sosok Abcandra, Anak Menkumham jadi Pimpinan MPR Termuda Usia 26 Tahun

Anak dari Menkumham Supratman Andi Agtas, yakni Abcandra Muhammad Akbar Supratman resmi ditunjuk sebagai pimpinan MPR RI dari unsur DPD periode 2024-2029, intip profilnya

img_title
VIVA.co.id
3 Oktober 2024