Puan Pastikan Pembentukan AKD dan Komisi DPR Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Puan Maharani Kembali Terpilih Menjadi Ketua DPR RI
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) dan komisi-komisi DPR bakal tuntas sebelum pelantikan Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto. Agenda pelantikan Presiden RI dan Wakil Presiden RI terpilih pada 20 Oktober 2024. 

Haris Rusly Moti: PPN 12 Persen Produk PDIP Sebagai Ruling Party

Menurut Puan, pembentukan AKD dan komisi-komisi DPR RI akan disesuaikan dengan jumlah kementerian kabinet Prabowo.

"Insya Allah (AKD dan komisi) akan diumumkan dan kami selesaikan sebelum kabinet yang akan datang diumumkan," kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024.

Masa Reses DPR, Once Mekel Datangi Dapil Serap Aspirasi Soal KJP hingga Kartu Lansia

Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat paripurna DPR RI ke VI, Selasa, 10 September 2024

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Puan menyampaikan jumlah komisi di DPR belum diputuskan dan masih digodok. Hal ini membantah kabar penambahan komisi DPR dari 11 komisi menjadi 13 komisi.

DPR Dukung Gagasan Presiden Prabowo Tambah Jam Olahraga di Sekolah

"Belum ada (jumlah komisi DPR). Itu semua sedang kita matangkan dan bicarakan bersama," kata Puan.

Lebih lanjut, Puan mengungkapkan pihaknya akan mengerjakan sejumlah agenda dalam rentang waktu 4 Oktober sampai 20 Oktober 2024. Hal itu terutama terkait konsolidasi fraksi-fraksi dan agenda-agenda DPR ke depannya.

"Kita masih banyak yang harus diselesaikan, harus konsolidasi internal, mereka harus lebih memahami seperti apa DPR," tuturnya.

"Konsolidasi fraksi kita akan menetapkan dulu pimpinan fraksi, kemudian mereka juga harus saling bertemu, masih banyak lagi pertemuan terkait apa itu DPR dan sebagainya," tutur politikus PDIP itu.

Puan bilang masih ada waktu sepekan dalam penetapan AKD.

"Ini kan waktunya hanya seminggu sebelum penetapan komisi-komisi dan penetapan AKD-AKD," ujarnya.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya