MPR RI Setujui Pembentukan 3 Badan Baru
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI periode 2024-2029 menyetujui pembentukan tiga badan atau Alat Kelengkapan MPR yang baru sesuai Tata Tertib MPR RI. Hal itu ditetapkan saat Sidang Paripurna Pelantikan MPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024.
Tiga Alat Kelengkapan MPR yang telah disetujui untuk dibentuk itu yakni Badan Sosialisasi MPR, Badan Pengkajian MPR, dan Badan Penganggaran MPR RI.
"Kami akan menawarkan, apakah pembentukan ini dapat disetujui hari ini juga?" kata Ketua MPR RI Ahmad Muzani.
“Setuju,” jawab para peserta sidang paripurna.
Kemudian, Muzani mengatakan bahwa jumlah anggota, komposisi anggota, serta rincian dan tugas serta tata kerja terkait tiga badan baru tersebut akan diputuskan dalam Rapat Gabungan Pimpinan MPR RI, Fraksi MPR RI, serta Kelompok DPD RI.
"Untuk membentuk Badan Sosialisasi, Badan Pengkajian, dan Badan Penganggaran akan diselenggarakan dalam waktu dekat," ujarnya.
Sebelumnya, dalam Sidang Paripurna MPR RI menyetujui Ahmad Muzani dari Fraksi Partai Gerindra menjadi Ketua MPR RI periode 2024-2029 menggantikan Bambang Soesatyo selaku Ketua MPR RI periode 2019-2024.
Selain itu, sidang paripurna tersebut juga menyetujui delapan pimpinan MPR RI lainnya untuk dilantik.