Jadi Wakil Ketua MPR, Ibas Punya 28 Rumah tapi Anehnya Gak Ada yang di Jakarta

Politikus Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA - Fraksi Demokrat mengajukan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas jadi Wakil Ketua MPR RI periode 2024-2029. Ibas sebelumnya juga sudah ditetapkan sebagai Ketua Fraksi MPR dari Demokrat.

Demokrat Ogah Ikut Campur Urusan PDIP yang Pecat Jokowi dan Gibran

Penelusuran VIVA, Ibas memiliki harta sebesar Rp317.437.606.540. Hal itu berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milikn Ibas di KPK yang dilaporkan per 18 Maret 2024 untuk periodik 2023.

Harta Ibas tersebut terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. Dari harta tidak bergeraknya, Ibas melaporkan memiliki 28 tanah dan bangunan yang tersebar di Pacitan, Ponorogo, Bandung dan Bogor. Ditaksir total keseluruhan harta Ibas mencapai Rp 19.602.107.000. 

AHY soal Kans Jokowi Gabung Demokrat Usai Dipecat PDIP

Ibas dalam LHKPN juga melaporkan memiliki sejumlah alat transportasi. Antara lain, Mobil Mini Cooper Electric EV tahun 2023, Mobil KIA EV9 tahun 2023, Mobil Golf Club Car tahun 2020, Sepeda Brompton 2020, Sepeda Rode Bike Cervelo 2020 dan Sepeda Rode Bike S-Works tahun 2020. Ditaksir total kesemuanya senilai Rp 3.575.000.000.

Ketua Fraski Partai Demokrat di DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas)

Photo :
  • Dok. Istimewa
Ibas Yudhoyono Bicara Potensi AI Bantu Anak Muda Capai Generasi Emas 2045

Ibas memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp13.525.000.000. Kemudian, surat berharga lainnya senilai Rp7.648.000.000. 

Ia juga tercatat memiliki kas atau setara kas senilai Rp 278.445.799.762 kemudian harta lainnya sebesar Rp1.813.699.778.

Namun, Ibas tercatat juga memiliki utang sebesar Rp7.172.000.000. Sehingga total keseluruhan harta putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu sebesar Rp 317.437.606.540.

Sekretaris Jenderal DPP Demokrat Teuku Riefky Harsya

Demokrat Bakal Kaji Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

Partai Demokrat bakal mengkaji lebih dulu terkait dengan ada wacana kepala daerah dipilih oleh DPRD. Wacana ini muncul setelah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024