10 Kades di Serang Diduga Deklarasikan Dukungan Cagub Banten Andra-Dimyati, Bawaslu Turun Tangan
- Antara
Serang, VIVA – Sebanyak 10 Kepala Desa (Kades) di kecamatan Mancak, Kabupaten Serang diduga deklarasikan mendukung pasangan calon (paslon) Gubernur Banten Andra Soni-Dimyati Natakusumah di Pilkada 2024.
Kabar 10 orang kades di Kecamatan Mancak itu viral di media sosial, para kades tersebut juga mendeklarasikan diri mendukung pasangan Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas sebagai calon Bupati Serang di Pilkada 2024.
Mendengar kabar itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Banten turun tangan untuk mendalami dugaan tersebut.
"Untuk laporannya sudah masuk, dan sedang dalam proses kajian awal terkait kelengkapan syarat laporannya," kata anggota Bawaslu Banten Badrul Munir, di Serang, Rabu 2 Oktober 2024 dikutip Antara.
Bawaslu Banten akan melakukan proses kajian selama lima hari apabila diregister terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh kades di Kecamatan Mancak itu.
"Ini masih proses kajian awal terkait kelengkapannya, nanti apabila diregister maka proses kajian di Bawaslu selama lima hari setelah diregister untuk menentukan apakah kemudian bisa ditindaklanjuti atau tidak," ujar Badrul.
Apabila terbukti melanggar, Badrul mengatakan Kades itu akan dikenakan sanksi pidana, administrasi, atau perundang-undangan lainnya.
"Untuk sanksinya mulai dari pidana, administrasi atau perundang-undangan lainnya yang disesuaikan dengan jenis pelanggaran yang dilakukan," tegas Badrul.
Bawaslu juga mengimbau kepada para Kades maupun ASN untuk menjaga netralitas dengan tidak membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu calon dalam kontestasi pilkada 2024. (Ant)