Romy Soekarno Bantah Jadi Anggota DPR Pemberian Arteria Dahlan: Saya Berjuang di Dapil

Anggota DPR RI Romy Soekarno
Sumber :
  • Ist

Jakarta, VIVA –  Anggota DPR RI terpilih Hendra Rahtomo atau Romy Soekarno membantah duduk sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029 karena pemberian Arteria Dahlan.

Dilantik Jadi Anggota DPR, Verrell Bramasta Janji Tidak Ambil Gaji Setahun

Romy yang merupakan anak dari Rahmawati Soekarnoputri itu menegaskan jadi anggota DPR RI terpilih berdasarkan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP. Menurutnya DPP PDIP mengapresiasi kinerjanya di daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur VI.

"Bukan diberikan, tapi karena saya berjuang di dapil," kata Romy saat ditemui usai pelantikan Anggota DPR RI masa jabatan 2024-2029 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024.

Anggota DPR Termuda, Annisa Putri Mendiang Desmond J Mahesa Ingin Fokus Persoalan Ini

Romy memastikan tidak ada intervensi apapun dalam pergantian posisi untuk mengisi kursi legislator tersebut. Untuk itu, dia ingin bisa menjadi wakil rakyat yang berjuang untuk bangsa dan negara berdasarkan ajaran kakeknya, yakni Soekarno.

Surya Paloh Akui Saan Mustopa jadi Wakil Ketua DPR RI 2024-2029 dari Nasdem

Sebagai Anggota DPR, dia mengaku bakal berjuang untuk para petani hingga nelayan yang ada di dapilnya. Adapun Dapil Jatim VI itu meliputi Kabupaten Blitar, Kediri, Tulungagung, Kota Blitar, dan Kota Kediri.

Adapun KPU RI pada 27 September 2024 menerbitkan Surat Keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum Nomor 1401 Tahun 2024 tentang perubahan penetapan calon terpilih Anggota DPR RI 2024-2029.

Dalam surat yang ditujukan untuk Dapil Jawa Timur VI, KPU menetapkan Romy Soekarno menjadi Anggota DPR RI terpilih. Seharusnya Anggota DPR RI dari PDIP yang terpilih di Dapil tersebut yakni Sri Rahayu yang berada pada peringkat suara kedua.

Tetapi Sri Rahayu mengundurkan siri dan digantikan oleh Arteria Dahlan yang berada pada peringkat ketiga. Namun, Arteria pun mengundurkan diri dan digantikan oleh Romy yang kini telah dilantik.

"Menetapkan perubahan penetapan calon terpilih Anggota DPR dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 terhadap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atas nama Romy Soekarno Daerah Pemilihan Jawa Timur VI sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini," bunyi keputusan dalam SK KPU RI tersebut. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya