Bocoran PDIP soal Pimpinan DPR 2024-2029: Puan, Dasco, Adies Kadir, Saan Mustopa, Faisol Riza

Puan bersama pimpinan DPR periode 2019-2024 saat pelantikan Anggota DPR baru.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani kemungkinan besar bakal kembali menempati posisi Ketua DPR RI periode 2024-2029. Untuk formasi posisi empat Wakil Ketua DPR akan ada perubahan. 

Pramono Anung Cerita Gus Dur-Megawati Aslinya Tak Akur, Rujuk Gara-gara Nasi Goreng

Kabar beredar empat Wakil Ketua DPR RI yang akan mendampingi Puan, antara lain Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Partai Gerindra, Adies Kadir Fraksi Golkar, Saan Mustopa Fraksi Nasdem, dan Faisol Riza dari PKB. 

Formasi pimpinan DPR periode 2024-2029 itu diungkapkan Ketua DPP PDIP Said Abdullah. Susunan nama tersebut kemungkinan tak akan berubah jika tak ada hambatan.

Haris Rusly Moti: PPN 12 Persen Produk PDIP Sebagai Ruling Party

"Dari PDIP sesuai dengan UU MD3, insya Allah kalau tidak ada aral, tidak ada halangan, tidak ada hambatan, Mbak Puan Maharani untuk kedua kalinya memimpin DPR RI," kata Said ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024.

Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR), Said Abdullah

Photo :
  • DPR RI
PDIP Ungkap Ada Upaya 'Mengawut-awut' Internal Jelang Kongres, Megawati Perintahkan Siaga 1

Said bilang untuk Gerindra sudah beredar nama lama yaitu Sufmi Dasco Ahmad. "Sekelumit tentu dari Gerindra Pak Dasco, Golkar nampaknya menurut hemat saya yang saya dengar Adies Kadir, dari NasDem saya dengar juga ada Saan Mustopa. Dan, dari PKB mantan Ketua Komisi 6 adinda Riza," ujar eks Ketua Banggar DPR RI itu.

Sebelumnya, Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, pemilihan pimpinan DPR akan tetap mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3).

Dengan demikian, tak ada revisi UU MD3 untuk pergantian posisi pimpinan DPR. Jika merujuk aturan UU MD3 maka jatah Ketua DPR akan jadi jatah milik PDIP. Sebab, status PDIP adalah partai politik pemenang Pileg 2024.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya