Tim Hukum Kaji Tudingan Netizen Sebut Ridwan Kamil Manfaatkan Kematian Anak Raup Simpati Publik
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Jakarta, VIVA – Salah satu akun media sosial X menuding calon gubernur atau cagub di Pilgub Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil, memanfaatkan momen kematian anaknya, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, sebagai panggung meraup simpati publik. Tangkapan layar tudingan itu juga diunggah Ridwan Kamil di akun media sosial miliknya. Apakah ada unsur pidana?
Tim hukum pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), bakal melakukan identifikasi terlebih dahulu terkait hal itu. Ketua Bidang Hukum RK-Suswono atau RIDO. Arif Wibowo mengatakan, bahwa timnya sudah mengetahui hal itu. Saat ini memang tengah ditelusuri apakah masuk dalam unsur pidana atau tidak.
"Dan kita lagi identifikasi. Apakah memang itu termasuk unsur pidana? Ataupun lainnya," ujar Arif Wibowo di Kantor Bawaslu Jakarta, Senin 30 September 2024.
Arif mengaku akan memproses akun X tersebut jika kedapatan sudah ada unsur pidananya. Saat ini masih dalam proses identifikasi.
"Itu kita lagi identifikasi dulu. Kalau memang itu nantinya masuk unsur pidana. Kita akan proses," kata Arif.
Arif menilai bahwa saat ini juga belum mengetahui apa maksud dari cuitan tersebut. Ia memastikan setiap momen pilkada pasti ada pihak yang tidak suka dan suka.
"Mungkin karena memang dengan kondisi pilkada ini. Kan adanya suka dan tidak suka. Bagaimana pendukung yang suka pasti akan responnya positif. Tapi kalau tidak pasti responnya negatif," tukasnya.
Diketahui, platform media sosial X atas nama akun @denismalhotra mengunggah cuitan terkait berita Ridwan Kamil yang hendak memanfaatkan sampah menjadi batako.
"Iya, percaya. Jangankan mengolah sampah jadi batako, mengolah momen kematian anak sendiri sebagi panggung untuk meraup simpati publik saja kamu bisa kok".
Cuitan tersebut langsung direspon oleh akun instagaram ridwankamil yang mengatakan "sebuah fitnah yang tidak pernah akan bisa kami terima. Semoga Allah memberikan rizki dan hidayah yang berlimpah kepada yang bersangkutan".