Dana Kampanye di Pilgub Jakarta: RK-Suswono Rp 1 M, Dharma-Kun Rp 5 Juta, Pramono-Rano Rp 100 Juta

Kepala Divisi Teknis KPU, DKI Dody Wijaya
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA – Komisi Pemilihan Umum Daerah atau KPUD Jakarta, mengumumkan hasil penerimaan laporan awal dana kampanye atau LADK untuk Pilkada Jakarta 2024. Hal tersebut tertuang dalam pengumuman nomor 78 PL.02.5-Pu/31/2024.

Dokumentasikan Janji Calon Kepala Daerah, Universitas Udayana Akan Gelar Uji Publik Pilkada 2024

Anggota KPU Jakarta, Dody Wijaya mengatakan, berdasarkan tanda terima dan berita acara penerimaan LADK pasangan calon atau paslon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Jakarta tahun 2024, paslon Ridwan Kamil-Suswono memiliki dana yang lebih besar dibanding dua pasangan lainnya.

“Pasangan calon H. M. Ridwan Kamil dan H. Suswono, waktu penyampaian, Selasa, 24 September 2024 pukul 17.30 WIB. Saldo awal RKDK Rp 1.000.000.000 (satu miliar rupiah),” kata Dody dalam keterangannya, Senin, 30 September 2024.

Lembaga Perkumpulan Jaga Pemilu Ajak Masyarakat Lapor ke WA jika Temukan Kecurangan Pilkada 2024

Untuk paslon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 2, Dharma Pongrekun - Kun Wardhana, melaporkan pada hari yang sama dengan RK-Suswono, pukul 15.10 WIB. Saldo awal RKDK mereka yakni sebesar Rp 5.000.000 (lima juta rupiah).

Kemudian, untuk paslon nomor urut 3, Pramono Anung - Rano Karno, melaporkan awal dana kampanyenya di hari Selasa 24 September 2024 pukul 23.45 WIB sebesar Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah).

RK Dituding Netizen Manfaatkan Kematian Anak Buat Kampanye, Rano Karno: Jangan Fitnah!

“Rincian sumber penerimaan, Ridwan Kamil - Suswono, pasangan calon Rp 400.000.000, partai politik atau gabungan partai politik Rp 600.000.000,” jelas Dody.

Lebih lanjut, untuk Dharma Pongrekun - Kun Wardhana, rincian sumber penerimaannya yakni berasal dari dirinya sendiri, Rp 5.000.000.

Begitupun dengan Pramono Anung-Rano Karno dengan rincian dari pasangan calon sendiri yakni Rp 100.000.000.

GTim hukum RIDO lapor ke Bawaslu Jakarta soal perusakan dan vandalisme alat peraga kampanye pasangan RK-Suswono

Pasangan Ridwan Kami-Suswono Lapor ke Bawaslu Buntut Perusakan APK hingga Vandalisme

Tim hukum pasangan nomor urut 1 di Pilgub Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono melaporkan dugaan perusakan alat peraga kampanye atau APK dan vandalisme yang menimpa pasangan itu

img_title
VIVA.co.id
30 September 2024