DPR 2019-2024 Rapat Terakhir Hari ini, RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Periode Depan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Agustus 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna Penutupan Keanggotaan periode 2019-2024, Senin, 30 September 2024. 

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

Rapat Paripurna terakhir ini bakal membahas sejumlah persoalan yang belum dituntaskan. Sementara Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT) akan dilanjutkan pembahasannya pada periode mendatang.

"Hari ini kita akan menuntaskan beberapa agenda yang masih belum tuntas, yang kita akan Paripurna kan dan kemudian pidato terakhir penutupan dari ibu Ketua DPR sebagai penutup akhir periode 2019-2024," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Masa Reses DPR, Once Mekel Datangi Dapil Serap Aspirasi Soal KJP hingga Kartu Lansia

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Dasco menuturkan, RUU Perampasan Aset, RUU Hukum Adat dan RUU PRT akan masuk ke dalam program legislasi nasional pada periode 2024-2029.

DPR Dukung Gagasan Presiden Prabowo Tambah Jam Olahraga di Sekolah

"Jadi kami sudah bahas bahwa dua undang-undang, yaitu perampasan aset dan hukum adat memang belum pernah dibahas periode lalu, kami akan masuk prolegnas untuk periode depan. Nah, khusus PRT, karena ini sudah ada tahapannya jalan, itu dalam rangka menindaklanjuti kita akan carry over pada periode depan, itu sudah ada tahapan selanjutnya untuk kemudian masuk ke dalam tahap pembahasan," Ketua Harian Partai Gerindra itu.

Lebih lanjut, Dasco menekankan terkait agenda pelantikan anggota DPR RI periode 2024-2029 progresnya sudah 95 persen. Dasco meyakini, pelantikan anggota DPR RI terpilih yang akan digelar pada Selasa, 1 Oktober 2024, akan berjalan lancar.

"Sejauh ini untuk persiapan pelantikan besok kalau kami cek sudah dalam tahap 95 persen dan tinggal merapikan yang belum-belum rapi. Tapi pada prinsipnya insya Allah semua besok akan berjalan dengan baik dan lancar," ujarnya.

Ilustrasi pajak

Haris Rusly Moti: PPN 12 Persen Produk PDIP Sebagai Ruling Party

Pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. 

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024