Bolos Rapat Lagi, DPR: Menag Yaqut Tak Patuh UU

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Sumber :
  • kemenag

Jakarta, VIVA – Kembali absennya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR RI dipandang tidak mematuhi perundang-undangan berlaku. 

Apalagi, pembahasan raker hari ini sangat strategis yakni terkait evaluasi pelaksanaan ibadah Haji 2024.

Demikian ditegaskan Anggota Komisi VIII DPR F-PDIP, Selly Andriany Gantina kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 27 September 2024.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Photo :
  • kemenag

“Kalau secara aturan, memang seharusnya Menteri Agama harus hadir. Karena memang di situ (UU) eksplisit (menjelaskan) evaluasi harus dihadiri langsung oleh Menteri Agama. Artinya memang Menteri tidak mematuhi undang-undang,” kata Selly. 

Selly menambahkan, Menag Yaqut tercatat sudah dua kali absen dalam rapat kerja evaluasi Haji 2024, maka dengan tenggat waktu yang dimiliki Komisi VIII DPR RI hanya hari ini, akhirnya tidak memungkinkan untuk melanjutkan pembahasan evaluasi.

“Maka memang di periode ini, hanya di tahun 2024 evaluasi haji tidak bisa dibahas langsung antara Komisi 8 dengan Kementerian Agama,” ujar Politikus PDIP ini. 

Soal alasan Menag Yaqut absen karena kehabisan tiket pesawat pascakunjungan kerja di luar negeri, seharusnya tak dijadikan dalih oleh mantan Ketua Umum GP Anshor itu. 

Kemenag Usung Program Ramadan Menyenangkan, Ini Rinciannya

“Alasannya karena Menteri (Agama) tidak mendapatkan tiket untuk kembali ke Indonesia. Padahal memang surat yang disampaikan oleh Sekjen (Kemenag) kepada kami, disampaikan Menteri bisa hadir untuk melakukan pembahasan rapat evaluasi,” kata Selly.

DPR Sebut Kualitas BBM Pertamax dan Shell Super Sama

Atas dasar itu, sebagai konsekuensi batalnya Raker Komisi VIII DPR dengan Menag Yaqut, maka tidak ada evaluasi Haji 2024.

“Konsekuensinya artinya di dalam periode evaluasi haji 2024 hanya di tahun ini evaluasi haji tidak dibahas langsung oleh Menteri Agama dengan Komisi VIII,” imbuhnya.

Jadi Pembicara Retret, Menag Ingatkan Kepala Daerah Mampu Jaga Kerukunan Umat Beragama
Anggota DPR Andre Rosiade.

Komisi VI DPR Panggil Pihak Pertamina 12 Maret, Klarifikasi Kasus Blending BBM

Komisi VI DPR RI berencana memanggil pihak PT Pertamina (Persero) untuk menghadiri rapat membahas dugaan skandal korupsi dalam tata kelola minyak mentah.

img_title
VIVA.co.id
1 Maret 2025
img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut