Puan Klaim DPR Telah Lakukan Check and Balances Terhadap Pemerintah

Ketua DPR Puan Maharani.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA - Ketua DPR RI, Puan Maharani mengklaim parlemen telah menjalankan check and balances, kendati disoroti publik jarang terjadi perdebatan antara DPR dengan pemerintah saat rapat bersama di DPR. 

Gus Yahya: Masyarakat Perlu Dengar Penjelasan Pemerintah soal PPN 12 Persen

“Fungsi pengawasan tentu saja dilakukan secara internal di dalam Gedung DPR yang dilakukan dalam mekanismenya di komisi dan AKD,” ujar Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 27 September 2024. 

Puan menegaskan, berbagai perdebatan sudah dilakukan di ruang-ruang komisi dan alat kelengkapan dewan yang ada. Politikus PDIP itu pun menyebut, diskusi tersebut juga dilakukan secara kolektif kolegial.

Disahkan Pemerintah, Ini Struktur Kepengurusan PMI di Bawah Jusuf Kalla

“Jadi kalau kemudian di akhirnya didapatkan musyawarah dan mufakat, atau kemudian didapatkan titik temu, itu merupakan satu hal yang menurut kami adalah satu hal yang cukup baik untuk dilakukan daripada kemudian tidak ada satu jalan keluar atau titik temu yang terbaik,” jelas Puan.

Meski begitu, Puan mengakui DPR masih banyak kekurangannya selama 5 tahun ini. Dia pun menyampaikan harapannya jelang pergantian keanggotaan DPR RI dari periode 2019-2024 ke 2024-2029. Ia mengatakan periode para anggota DPR RI selanjutnya bisa menjadi lebih baik dari sebelumnya.

Pemerintah Terapkan Kenaikan PPN 12 Persen dengan Asas Keadilan dan Gotong Royong

“Tentu saja, Insya Allah nantinya pada periode yang akan datang, lembaga DPR ini harus terus memperbaiki dirinya,” kata Puan.

Namun, Puan juga mengapresiasi dalam kinerja DPR selama lima tahun ini terdapat peningkatan kerja dan citra. Menko PMK 2014-2019 itu menyebut, pihaknya bekerja secara bergotong royong dan diapresiasi oleh masyarakat.

“Jadi, terima kasih kepada masyarakat bahwa kerja-kerja konstitusional di lembaga legislatif ini kemudian mendapatkan apresiasi bahwa masih ada kekurangan-kekurangan,” kata Puan. 

“Kalaupun kemudian secara fungsi legislasinya masih ada kekurangan, fungsi legislasi itu dilakukan bersama-sama, bukan hanya DPR saja, tapi juga melalui pemerintah. Dan, kalaupun kemudian hal itu sudah dilakukan melalui mekanisme yang ada, secara terukur, dan dilakukan dengan sebaik-baiknya, dan mungkin masih ada kekurangan, tentu saja karena memang kolektif-kolegial, mekanismenya sudah dilakukan dengan perdebatan yang saya rasa sudah cukup konsisten dan cukup padat, tentu saja ke depan harus tetap diperbaiki,” imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya