Said PDIP Sebut Pertemuan Prabowo-Megawati Sebelum Pelantikan, Bantah Bagi-bagi Kursi

Ketua DPD PDIP Jatim M Said Abdullah.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)

Surabaya, VIVA – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) yang juga Ketua DPD PDIP Jawa Timur, Said Abdullah menegaskan agenda penting pertemuan antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden terpilih Prabowo Subianto akan menjadi langkah strategis demi kepentingan bangsa dan negara. 

Dipecat PDIP dan Gagal ke DPR RI, Kubu Tia Rahmania: Ada yang Mau Menjatuhkan Jelang Pelantikan

Ia menepis pertemuan itu untuk tujuan bagi-bagi kursi kekuasaan. 

“Sebagaimana saya sampaikan, pertemuan ini untuk kepentingan kita bersama, bukan untuk kepentingan bagi-bagi kursi,” kata Said Abdullah setelah rapat kerja daerah khusus (Rakerdasus) DPD PDIP Jatim di Surabaya, Kamis, 26 September 2024.

PDIP Akui Belum Ada Keputusan Megawati untuk Bertemu Prabowo

Menurutnya, tudingan pertemuan Megawati dan Prabowo mengenai bagi-bagi kursi sudah tidak relevan.

“Ketika muncul pertanyaan, ‘apakah pertemuan Bu Mega dengan bapak Prabowo jadi?’ Tentu saja jadi. Namun, saat dikejar apakah itu untuk bagi-bagi kursi, itu bukan zamannya lagi bagi PDIP,” jelasnya.

Kebijakan Prabowo Lanjutkan Pondasi Ekonomi Jokowi Dinilai Beri Kepastian Investor

Ketua Badan Anggaran DPR RI ini menekankan dukungan PDIP terhadap kabinet Prabowo-Gibran bukan tanpa syarat. “Jika visi dan misinya sama, keberadaan PDIP di dalam atau di luar kabinet tidak masalah,” tuturnya.

Sementara menjelang pertemuan tersebut, PDIP telah menjalin komunikasi intensif dengan pihak Prabowo untuk menentukan jadwal pertemuan sebelum pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

“Kami sudah bertemu dengan Pak Muzani (Sekjen Gerindra) dan Pak Dasco (Ketua Harian Gerindra). InsyaAllah, dalam waktu dekat ini sebelum pelantikan,” pungkasnya.

Laporan: Zainal Azkhari/tvOne Surabaya

Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede

Ekonom Sebut PPN Naik Jadi 12 Persen Bisa Biaya Program Makan Bergizi Gratis Prabowo

Pemerintah akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada 2025.

img_title
VIVA.co.id
27 September 2024