Puan Maharani: Jumlah Komisi di DPR Akan Menyesuaikan Penambahan Kementerian

Arsip foto - Ketua DPR RI Puan Maharani saat memberikan keterangan pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 4 Juli 2024.
Sumber :
  • ANTARA/Rio Feisal

Jakarta, VIVA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Puan Maharani mengatakan jumlah komisi yang ada di DPR sebagai alat kelengkapan dewan nantinya akan menyesuaikan dengan kebutuhan nomenklatur pemerintahan mendatang.

PDIP Akui Belum Ada Keputusan Megawati untuk Bertemu Prabowo

"Tentu saja kemudian DPR akan menyesuaikan berapa, kemudian kebutuhan untuk menyesuaikan, disesuaikan dengan kebutuhan untuk menyesuaikan dengan kementerian yang akan ada," kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 26 September 20-24.

Puan mengatakan DPR sedang mengkaji penambahan komisi untuk menyesuaikan dengan jumlah kementerian yang diisukan akan bertambah pada pemerintahan periode 2024–2049.

Megawati Tersenyum Soal Pertemuan dengan Prabowo

Presiden RI terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 25 September 2024

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Menurut Puan, DPR akan mematangkan jumlah komisi yang akan ditambah setelah calon presiden terpilih Prabowo Subianto mematangkan pula penambahan nomenklatur kementerian pada pemerintahannya mendatang.

Puan Bantah Isu Tia Rahmania Dipecat Gegara Kritik Nurul Ghufron

"Sudah dikaji. Kami akan matangkan nanti setelah kemudian presiden terpilih nantinya mematangkan. Kira-kira berapa kementerian yang kemudian akan dipertimbangkan dan dipastikan berapa kebutuhannya," ujarnya.

Dia memastikan penambahan komisi di DPR akan dilakukan secara musyawarah sekaligus mufakat serta sesuai dengan mekanisme yang ada.

Pada Rabu, Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan bahwa penambahan komisi di DPR akan paralel dengan penambahan nomenklatur kementerian pada pemerintahan mendatang.

Ilustrasi. DPR RI akan menggelar rapat paripurna DPR RI

Photo :
  • Antara

"Itu kan paralel kalau jumlah kementerian bertambah, termasuk lembaga, maka kalau dipertahankan 11 komisi yang sekarang ini ada maka beban di sini (DPR) akan berat dalam hal mitra pemerintah. Oleh karena itu, ada pemikiran ditambah," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Mengenai kepastian jumlah komisi yang akan bertambah di DPR, Muzani mengatakan hal itu akan bergantung pada lobi-lobi antarfraksi di parlemen setelah DPR RI periode 2024–2049 resmi dilantik pada 1 Oktober.

"Berapa (jumlah komisi yang ditambah)? Nanti akan bergantung pada lobi komisi-komisi yang akan berlangsung setelah DPR dilantik," ucapnya.

Wacana penambahan jumlah kementerian pada kabinet pemerintahan periode 2024–2029 bergulir menyusul revisi Undang-Undang tentang Kementerian Negara yang kemudian disetujui menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (19/9).

Salah satu ketentuan krusial yang dilakukan perubahan dalam RUU ini, yakni mengakomodasi pembentukan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan presiden sehingga tidak dibatasi hanya 34 kementerian, seperti ketentuan dalam undang-undang yang belum diubah. (ant)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya