Puan Bantah Isu Tia Rahmania Dipecat Gegara Kritik Nurul Ghufron

Ketua DPP PDIP, Puan Maharani (tengah) di Shangri-La Hotel, Jakarta Pusat, Sabtu, 21 September 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Pembatalan Tia Rahmania sebagai Anggota DPR Terpilih periode 2024-2024 karena diberhentikan PDI Perjuangan (PDIP) jadi sorotan. Pemecatan Tia dispekulasikan karena mengkritik keras pimpinan KPK Nurul Ghufron.

DPR Wacanakan Pemilu RI Mulai Gunakan sistem "E-election"

Terkait itu, Ketua DPP Bidang Politik PDIP Puan Maharani menjelaskan pergantian Tia sebagai Anggota DPR terpilih dan pemberhentiannya sebagai kader PDIP merupakan keputusan mahkamah partai.

“Kita mempunyai mahkamah partai yang bisa memutuskan secara internal. Berkaitan dengan apakah salah satu caleg dari internal bisa kemudian dilantik atau tidak dilantik," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 September 2024. 

PDIP Siap Hadapi Gugatan Tia Rahmania usai Diberhentikan Partai

Tia Rahmania saat Mengkritik Keras Nurul Ghufron di Acara Lemhanas

Photo :
  • Tangkapan Layar/ Youtube VIVA

Pembatalan dilantiknya Tia sebagai Anggota DPR periode 2024-2029 membuat heboh karena diketahui melalui Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1368 tertanggal 23, September 2024. Tia digantikan oleh Bonnie Triyana selaku caleg peraih suara kedua terbanyak di daerah pemilihan Banten I.

DPP PDIP Ungkap Alasan Pemecatan Tia Rahmania

DPP PDIP juga sudah beri keterangan keputusan pergantian Tia dengan Bonnie Triyana karena perselisihan hasil suara Pileg 2024 antar kader internal. 

Puan membantah soal pemecatan Tia lantaran sikapnya yang mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, saat berikan materi anti korupsi di Lemhanas beberapa waktu lalu. Video Tia mengkritik Nurul Ghufron jadi sorotan publik karena viral di media sosial. Tia memberi kritikan saat Gufron memberikan materi anti korupsi di Lemhanas beberapa waktu lalu.

Puan menegaskan tak ada kaitan antara pergantian Tia sebagai anggota DPR terpilih dengan insiden tersebut.

“Nggak ada hubungannya, karena memang acara yang di Lemhanas itu kan dilaksanakan sesudah surat itu (keputusan Mahkamah Partai) yang kemudian dilayangkan kepada KPU. Jadi, nggak ada hubungannya," ujar Ketua DPR RI itu.

Lebih lanjut, dia meminta agar tidak ada pihak yang menyalahartikan pemberhentian Tia dari PDIP. Sebab, keputusan mahkamah partai terkait putusan gugatan sengketa Pileg dan masalah kode etik di internal PDIP.

Puan bilang kritik terhadap KPK yang disampaikan Tia sebagai mantan kader PDIP tak bisa dianggap sebagai bentuk ketidaksukaan partai politik kepada lembaga anti-rasuah.

“Ini jangan kemudian ada salah pengertian bahwa sepertinya ada perbedaan atau ada ketidaksukaan antara partai politik dengan KPK. Tidak ada hubungannya," tutur Puan.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya