DPR Wacanakan Pemilu RI Mulai Gunakan sistem "E-election"

Politikus Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 10 September 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan lembaganya mendukung Komisi Pemilihan Umum untuk kembali menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pilkada Serentak 2024.

Berdampak Destruktif, Rancangan Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Dikecam DPR

Doli mengatakan bahwa ke depan, pemilu harus makin memudahkan dan menyenangkan untuk masyarakat dan hal-hal yang memudahkan masyarakat itu selalu berkaitan dengan teknologi informasi.

"Sebetulnya ke depan kita harus mulai berpikir, sudah membuat sistem e-election, itu kan bisa macam-macam: terdiri dari e-voting, e-counting, bisa e-rekap," kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 26 September 2024.

Blusukan ke Pancoran, RK Dicurhati Warga soal Banjir hingga Sampah Tanah Sengketa

Proses Pemungutan suara pemilu 2024. (foto ilustrasi)

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Sebetulnya, kata Doli, Sirekap sudah pernah digunakan pertama kalinya pada Pilkada 2020. Pada saat itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) awalnya menyatakan tidak akan menggunakan Sirekap, tetapi ada evaluasi sehingga digunakan dan sempat mengalami kerumitan.

Tak Terima Dipecat dan Gagal Jadi Anggota DPR, Tia Rahmania Gugat PDIP-KPU RI ke PN Jakpus

Lalu KPU juga memperbaiki Sirekap untuk digunakan pada Pemilu 2024. Namun, masyarakat pun bisa menilai bahwa banyak masalah yang terjadi pada penggunaan Sirekap pada Pemilu 2024.

Walaupun begitu, menurut Doli, teknologi itu tidak bisa dihindari di tengah era digitalisasi yang saat ini terjadi. Maka dari itu, Komisi II DPR pun tetap memberikan dukungan terhadap penggunaan Sirekap.

"Kita tetap saja memberikan dukungan pelaksanaan Sirekap, tetapi dengan catatan bahwa semua hal yang kita temukan menimbulkan masalah pada Pemilu 2024 harus diperbaiki," katanya.

Ilustrasi Pemilu.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berkomitmen memperbaiki penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk Pilkada Serentak 2024.

Anggota KPU RI Idham Holik menjamin Sirekap untuk pilkada akan lebih baik sehingga informasi yang ditampilkan bisa lebih akurat dan tidak memicu polemik publik, seperti yang pernah terjadi pada Pemilu 2024

"Dalam pembahasan rancangan PKPU tadi, kami sampaikan komitmen KPU untuk memperbaiki sistem teknologi informasi yang dahulu dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024, kami namakan Sirekap," kata Idham dalam konferensi persnya di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa. (ant)

 Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, saat memberikan keterangan terkait dengan kasus dialami Bacalon Bupati Batubara, Zahir.(dok PDIP)

PDIP Siap Hadapi Gugatan Tia Rahmania usai Diberhentikan Partai

PDIP siap menghadapi upaya hukum Tia Rahmania yang menggugat partai usai diberhentikan serta batal dilantik menjadi anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029.

img_title
VIVA.co.id
26 September 2024