Gerindra Ungkap Susunan Kabinet Prabowo Difinalisasi Sebelum Pelantikan 20 Oktober

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad di kawasan Plataran, Senayan, Jakarta Pusat
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA - Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengungkap bahwa sampai hari ini susunan menteri untuk Kabinet Presiden Terpilih Prabowo Subianto masih dinamis. Namun, ia menerangkan sudah akan difinalisasi sebelum pelantikan pada 20 Oktober 2024 mendatang.

Kata Jokowi Soal Kabar Prabowo Bentuk 44 Kementerian: Kok Tanya Saya

Pun, kata Dasco, segala sesuatu terkait isu jumlah menteri maupun nomenklaturnya masih dinamis. Termasuk, soal Menteri Penerimaan Negara yang diisukan bakal dibentuk.

"Bisa ada, bisa enggak, itu tergantung nanti finalisasi," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis, 26 September 2024.

Tidak di DPR Lagi, Cak Imin Ingin Fokus Urus PKB dan Pesantren

Dasco

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Sebelumnya, Dasco mengatakan Presiden terpilih Prabowo Subianto masih melakukan simulasi terhadap jumlah nomenklatur kementerian pada Kabinet Prabowo-Gibran periode 2024-2029 mendatang.

Meutya Hafid Sebut Sugiono Cocok Jadi Menteri Luar Negeri saat Rapat Kerja Bareng Prabowo

Hal itu disampaikannya merespons isu bahwa jumlah kementerian pada Pemerintahan Prabowo-Gibran akan ditambah dari 34 kementerian menjadi 44 kementerian.

Menurutnya, penambahan jumlah kementerian dilakukan untuk optimalisasi tugas-tugas kementerian dalam rangka menunaikan janji kampanye Prabowo-Gibran, yang ada dalam delapan misi Asta Cita yang diusungnya.

Wacana penambahan jumlah kementerian pada Kabinet Prabowo Subianto pun kemudian diikuti oleh wacana penambahan komisi di DPR RI. 

Ketua DPR RI, Puan Maharani juga sudah mengatakan jumlah komisi akan bertambah jika jumlah kementerian bertambah.

Saat ini, aturan batas jumlah kementerian sebanyak 34 kementerian sudah diubah menjadi tidak dibatasi sesuai dengan kebijakan Presiden, berdasarkan adanya revisi terhadap Undang-Undang tentang Kementerian Negara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya