KPU Kembali Pakai Sirekap di Pilkada, DPR Sebut Pemborosan jika Tak Ada Perbaikan

Ilustrasi. DPR RI akan menggelar rapat paripurna DPR RI
Sumber :
  • Antara

Jakarta, VIVA - KPU bakal kembali memakai Sirekap di Pilkada Serentak 2024. Merespons itu, anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Demokrat Rezka Oktoberia meminta agar Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) tidak menjadi alat ganggu. 

Baleg DPR Tunggu Pemerintah Soal Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD

"Di sini saya sedikit pendalaman terkait Sirekap, sepakat Sirekap ini alat bantu jangan sampai menjadi alat ganggu. Transparansi pengumuman hasil penghitungan rekapitulasi, itulah maknanya dibuat Sirekap," kata Rezka dalam rapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 25 September 2024.

Rezka menuturkan, kegunaan dan hasil Sirekap banyak menimbulkan sorotan di Pemilu pada Februari 2024 lalu. Sehingga, kata dia, perlu adanya kemajuan dan perubahan untuk lebih baik jika Sirekap akan kembali digunakan.

Berstatus Tergugat, KPU Banjarbaru Mangkir Sidang Perdana Sengketa Pilkada di PN

Simulasi Aplikasi Sirekap.

Photo :
  • VIVA/Muhamad Solihin

"Sirekap hal yang sangat banyak diatensi dari pemilu Februari 2024, kalau memang KPU mau menggunakan kembali, tentu harus ada kemajuan dan perubahan untuk jadi lebih baik," ujarnya.

Anggota Polri Masih Perlu Senjata Api meski Ada Kasus-kasus Penyalahgunaan, Menurut DPR

Namun sebaliknya, jika tidak adanya kemajuan maka menurutnya sirekap tidak diperlukan. Anggaran untuk sirekap pun dinilai tidak perlu di keluarkan jika tetap membuat gaduh.

"Kalau akan menjadi satu opini dan men-drive otak masyarakat dengan hasil yang tertuang di Sirekap sama dengan buat gaduh di Februari 2024, tidak perlu Sirekap, tidak perlu aggarannya kita keluarkan. Jangan sampai Sirekap ini membuat kegaduhan di Pilkada Serentak 2024," ujarnya. 

Rezka juga menyebut berdasarkan pemaparan KPU tentang Sirekap, maka tidak ada perubahan yang berarti. Maka, menurutnya, hal ini merupakan bentuk pemborosan anggaran karena KPU menempatkan anggaran sekitar 15 milliar untuk Sirekap.

Warga menentukan pilihannya dalam Pilkada. (ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

"Tidak ada review-nya karena ini sama dengan yang rapat sebelumnya. Kalau tidak ada perubahan menurut saya ini termasuk pemborosan," ujarnya. 

Rezka juga menyinggung KPU yang menggunakan anggaran untuk kolam sebagai hiasan dalam rapat di Gedung KPU. Ia mempertanyakan urgensi dan kepentingan pembuatan kolam tersebut.

"KPU ini melakukan penggunaan anggaran untuk hal-hal yang tidak penting. Seperti buat kolam di dalam ruang rapat. Buat kolam di KPU hanya unuk pemanis mungkin pada saat rapat, buat kolam di ruang rapat KPU buat apa pak? Buat kolam di KPU, buat mancing ikan di KPU? Gunakan anggarannya betul-betul yang untuk kepentingan pemilu kita, sesuai KPU tugasnya apa," ujarnya.

Dia lantas meminta atensi KPK dan BPK supaya memberikan atensi atas penggunaan anggaran oleh KPU. Menurutnya, BPK perlu melakukan audit untuk tujuan tertentu.

"KPK dan BPK mesti atensi penggunaan anggaran oleh KPU ini. Kita minta atensi KPK dan BPK mesti lakukan audit untuk tujuan tertentu," ujarnya.

Terpisah, ia menilai pemborosan yang terjadi membuang-buang uang negara. Menurutnya anggaran tersebut lebih baik digunakan oleh kabinet calon presiden terpilih Prabowo Subianto untuk kepentingan masyarakat.

"Buang- buang uang negara. Lebih baik digunakan kabinet Pak Prabowo untuk kepentingan masyarakat seperti untuk badan gizi yang jelas-jelas untuk keperluan masyarakat," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya