Sidang Akhir MPR, Muncul Pembahasan Amandemen Kelima UUD

Sidang Akhir Masa Jabatan Anggota MPR Periode 2019-2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA - MPR RI mengadakan sidang akhir masa jabatan periode 2019-2024 pada Rabu, 25 September 2024. Dalam sidang ini, turut dibahas mengenai wacana amandemen kelima UUD 1945.

MPR Bakal Panggil Keluarga Presiden Soeharto dan Gus Dur Terkait Gelar Pahlawan

Sidang ini diadakan di Ruang Rapat Paripurna I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dengan dipimpin langsung Ketua MPR Bambang Susatyo (Bamsoet).

"Dan, lima kajian tentang perubahan UUD Negara Kesatuan Indonesia 1945," kata perwakilan Badan Pengkajian MPR, Djarot Saiful Hidayat.

Pimpinan MPR Sepakati Pelantikan Prabowo-Gibran Ditetapkan Melalui Tap MPR

Sidang Akhir Masa Jabatan Anggota MPR Periode 2019-2024

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Djarot menjelaskan topik ini menjadi satu dari lima topik pembahasan di Badan Pengkajian MPR dalam beberapa waktu terakhir. Empat topik pengkajian sisanya ialah tata cara pelantikan dan pemberhentian presiden wakil presiden.

Bamsoet: Lambat Laun Kita Akan Kehilangan Satu demi Satu Identitas Kebudayaan Kita

Kedua, kajian tentang jenis-jenis putusan MPR, ketiga kajian tentang sahnya MPR, dan keempat kajian tentang pelaksanaan sidang tahunan MPR.

"Pembahasan di Badan Pengkajian melibatkan para pakar, akademis, dari berbagai perguruan tinggi melalui forum focus group Discussion," kata Djarot.

Kendati begitu, Ketua MPR Bambang Soesatyo menyatakan sidang akhir masa jabatan kali ini cuma akan memutuskan dua hal yaitu perubahan tentang peraturan MPR tentang tata tertib dan rekomendasi Siklus MPR 2024-2029.

Sidang Akhir Masa Jabatan Anggota MPR Periode 2019-2024

MPR Cabut Tap tentang Pemberhentian Gus Dur

MPR mencabut Tap MPR tentang Pertanggungjawaban Presiden RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), menindaklanjuti surat dari Fraksi PKB dan diputuskan dalam Rapat Gabungan.

img_title
VIVA.co.id
25 September 2024