Cak Imin Sebut Belum Diundang Prabowo Buat Bahas Kursi Menteri

Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Mukatamar PKB di Bali
Sumber :
  • Antara

Jakarta, VIVA – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku belum mendapatkan undangan dari Presiden RI terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto untuk membahas kursi menteri

Pengamat Ungkap 2 Faktor Penentu Kesuksesan Pemerintahan Prabowo-Gibran

“Belum, belum ada info berapa jumlah kabinet, belum ada info apapun kepada PKB,” kata Cak Imin kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 25 September 2024.

Cak Imin menyebutkan, pihaknya tidak memiliki kewenangan apapun terkait perolehan kursi menteri di kabinet pemerintahan Prabowo. PKB, kata dia, menyerahkan sepenuhnya posisi apa saja yang nanti akan diisi oleh PKB.

Bukan Omon-omon, Ini 5 Langkah Nyata Prabowo untuk Kemerdekaan Palestina

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

“Iya tentu, secara moral PKB punya kewajiban moral untuk mendukung pemerintahan sukses. Tapi secara moral kita juga merasa tahu diri enggak ikut-ikut lah,” ujarnya.. 

Presiden Prabowo dan PM Inggris Kompak Suarakan Perdamaian di Gaza

“Dan kalau perlu, iya biar saja yang Pak Prabowo atur. Yang mungkin PKB dukung dari luar juga bagus,” katanya.

Sebelumnya, beberapa ketua partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) dikabarkan sudah menyetorkan nama-nama untuk mengisi kabinet Prabowo-Gibran. 

Hal itu disampaikan Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu, 14 September 2024. “Iya ada yang sudah mengusulkan,” kata Dasco.

Dasco mengatakan, nama-nama yang sudah disetorkan itu nanti akan ditindaklanjuti Prabowo selaku Presiden terpilih. “Sedang di-profiling, disimulasikan ya. Nanti pada waktunya akan disampaikan kembali kepada ketum yang bersangkutan,” kata Dasco.

Namun, saat ditanya ada berapa dan parpol mana saja, Dasco enggan membeberkannya. Wakil Ketua DPR RI itu berdalih, hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan dan prerogratif Prabowo. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya