Rapat Bersama DPR, KPU Konsultasi 2 Rancangan PKPU
- VIVA/Lilis Khalisotussurur
Jakarta, VIVA – Komisi II DPR RI menggagendakan rapat bersama jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu0 RI, Rabu, 25 September 2024. Penyelenggara pemilu akan melakukan konsultasi soal dua rancangan Peraturan KPU (PKPU) yang telah dilakukan uji publik.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, dua rancangan PKPU tersebut adalah pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil Pilkada Serentak 2024.
"Apa yang menjadi masukan tersebut kami akan tindaklanjuti dan dalam waktu dekat insya Allah besok hari KPU akan melakukan konsultasi dengan Komisi II DPR RI dan pemerintah untuk membahas dua rancangan PKPU," kata Idham.
Idham juga mengungkapkan KPU banyak menerima masukan dari partai politik, lembaga swadaya masyarakat (LSM) hingga pihak lainnya.
"Dan, proses kegiatan ini alhamdulillah berjalan lancar, tidak hanya parpol tingkat pusat yang memberikan masukan, tapi juga dari rekan-rekan NGO serta beberapa pihak lainnya," ujarnya.
Dari undangan diterima awak media, Komisi II akan menggelar rapat bersama Dirjen Polpum Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP pada hari ini, dengan agenda pembahasan PKPU dan peraturan Bawaslu serta review Program Anggaran Tahun 2025 KPU dan Bawaslu.