Bamsoet Setuju Penambahan Komisi di DPR, Tepis Bagi-bagi Jabatan

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di acara Future of Indonesia Dialogue di Jakarta
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengaku setuju dengan usulan penambahan komisi di DPR RI. Ditekankannya, bertambahnya alat kelengkapan dewan disesuaikan dengan rencana jumlah kementerian yang bertambah. 

Saat ini berkembang wacana penambahan jumlah kementerian pada kabinet pemerintahan periode 2024–2029.

Hal itu menyusul adanya revisi Undang-Undang tentang Kementerian Negara yang baru-baru ini disahkan pada Rapat Paripurna DPR RI.

Ilustrasi. DPR RI akan menggelar rapat paripurna DPR RI

Photo :
  • Antara

"Ya menurut saya, langkah pemerintahan harus diikuti dengan langkah di parlemen. Jadi langkah eksekutif harus diimbangi dengan langkah legislatif. Jadi saya setuju dan kita mendukung penambahan komisi di DPR," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. 

Namun, Bamsoet membantah kalau penambahan itu sebagai bentuk bagi-bagi jabatan.

"Enggak lah. Enggak ada bagi-bagi jabatan sesuai porsinya masing-masing aja. Kan ada porsinya sesuai dengan jumlah suara, jumlah kursi di parlemen kan gitu. Jadi bukan bagi-bagi jabatan," ujarnya.

Pansus Haji Gelar Rapat Tertutup Susun Rekomendasi, PKB Minta DPR Jangan Masuk Angin

Politikus Partai Golkar itu menegaskan, penambahan komisi ini untuk memperlancar kerja antara eksekutif dengan legislatif. 

"Untuk menyesuaikan dengan manakala ada penambahan jumlah kementerian atau lembaga. Kan untuk lebih melancarkan tugas-tugas eksekutif dalam 5 tahun ke depan," imbuhnya.

4.294 Aparat Gabungan Bakal Kawal Demo Hari Tani Nasional di Jakarta
Politikus Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 10 September 2024

DPR Ingatkan Posisi Kepala Desa dalam Pilkada Sudah Jelas Tidak Boleh Berpolitik

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menilai standing point (posisi) kepala desa di Pilkada 2024 sudah jelas tidak boleh berpolitik dan berpihak.

img_title
VIVA.co.id
24 September 2024