KPU Jakarta Resmi Deklarasi Kampanye Damai untuk Para Paslon
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta, VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta resmi mendeklarasikan kampanye damai untuk para pasangan calon (paslon) yang ikut dalam kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.
Para pasangan calon yang ikut Pilgub Jakarta 2024 diminta untuk mengikuti pembacaan naskah deklarasi yang dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Jakarta Wahyu Dinata.
Dalam naskah deklarasi tersebut, mereka diminta untuk bersumpah dan berjanji di antaranya melakukan kampanye dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Berikut ini naskah lengkap deklarasi kampanye damai untuk Pilgub Jakarta 2024:
Kami cagub dan wakil gubernur partai pengusung beserta tim kampanye dan para pendukung berjanji
1. Mewujudkan pemilihan yang langsung umum bebas rahasia jujur dan adil.
2. Melaksanakan kampanye pemilihan yang aman tertib dan damai berintegritas tanpa hoaks tanpa politisasi sara dan tanpa politik uang
3. Melaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan peraturan undang-undang yang berlaku
Diketahui, pasangan calon di Pilgub Jakarta 2024 ada tiga paslon. Mereka adalah paslon nomor urut satu Ridwan Kamil-Suswono, paslon nomor dua Dharma Pongrekun-Kun Wardhana, dan paslon nomer tiga Pramono Anung-Rano Karno alias Si Doel.