Rapor Merah dari Anggota Komisi VIII DPR untuk Kinerja Menag Yaqut

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Sumber :
  • kemenag

Jakarta, VIVA – Anggota Komisi VIII DPR RI Marwan Jafar menyebut kinerja Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pantas diberi rapor merah. Bahkan, dirinya menilai Menag Yaqut tidak layak menjadi menteri.

Meski Dibantah, MKD DPR Tetap Jatuhi Sanksi ke Politisi PDIP Haryanto Imbas VCS Viral

Menurut Marwan, setelah pihaknya melakukan penyelidikan melalui panitia khusus (Pansus) angket  DPR, ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran terkait penyelenggaraan haji 2024. 

"Ya justru itu, kalau pelanggaran-pelanggarannya ditulis, yang ditanyakan tadi itu otomatis rapor merah itu. Bukan hanya rapor merah itu, sudah tidak layak untuk menjadi Menteri Agama," kata Marwan Ja'far kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 24 September 2024.

DPR: Pengesahan Calon Pimpinan-Dewas KPK Terpilih Digelar 5 Desember 2024

 Anggota Komisi VI DPR RI, Marwan Jafar.

Photo :
  • Kemendes RI

Namun, dia enggan menyebut rinci soal temuan dugaan pelanggaran tersebut. Marwan mengatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan dugaan pelanggaran tersebut dalam rapat paripurna dan menyerahkan kepada aparat penegak hukum. 

Dirut PLN Ucapkan Terima Kasih Kerap 'Diomeli' Komisi VI DPR, Ini Sebabnya

"Karena itu sudah menyangkut kepada aparat penegak hukum," ujarnya. 

Terlebih, jika memang temuan dugaan pelanggaran itu sudah dilanjutkan oleh aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kepolisian.

"Tapi ya namanya politik kita tidak tahu, semua sangat dinamis. Ini kan pandangan saya pribadi. Kalau sudah dilanjutkan pada aparat penegak hukum itu artinya sudah ada temuan-temuan yang melibatkan misalnya audit BPK. Misalnya audit BPKP, lalu kalau penegak hukum ya bisa KPK, bisa Kejaksaan, bisa kepolisian kan itu," imbuhnya.

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Yulius Setiarto saat menjalani sidang MKD DPR, Selasa, 3 Desember 2024

MKD Jatuhkan Sanksi kepada Legislator PDIP gara-gara Isu 'Partai Cokelat' pada Pilkada 2024

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhi sanksi teguran tertulis terhadap Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Yulius Setiarto.

img_title
VIVA.co.id
3 Desember 2024