Bawaslu Tetap Terima Laporan Pelanggaran pada Hari Coblosan Pilkada Serentak

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Puadi
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, VIVA - Anggota Badan Pengawas Pemilu RI Puadi mengatakan bahwa pihaknya tetap menerima laporan pelanggaran pada hari pemungutan suara pilkada, 27 November 2024.

Dedie-Jenal Dapat Nomor Urut 3 di Pilkada Kota Bogor, Bima Arya Jadi Jurkam

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data, dan Informasi Bawaslu RI itu mengatakan bahwa keputusan tersebut sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pilkada.

“Jadi, penerimaan laporan dibuka pada pukul 08.00 sampai pukul 16.00 karena mengingat hari H, hari kerja. Ini berkaitan tentang penerimaan laporan” kata dia dalam Workshop Tindak Pidana Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota, yang digelar secara hibrida dan disaksikan dari Jakarta, Senin, 23 September 2024.

Dapat Nomor Urut Satu, Pasangan Imam-Ririn Bakal Gaet Hati Kaum Ibu di Depok

Ilustrasi simulasi pemungutan suara Pilkada 2020

Photo :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Walaupun demikian, dia menjelaskan bahwa rujukan penanganan berbeda dengan penerimaan laporan pelanggaran pilkada.

Muncul Teriakan Fufufafa saat Pengundian Nomor Urut Peserta Pilkada Solo

“Namun, dalam konteks penanganan adanya pelanggaran, kaitannya dengan pelanggaran pidana tetap, kami menggunakan hari H, hari kalender, sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada,” ujarnya.

Berdasarkan jadwal tahapan Pilkada 2024, KPU telah menetapkan pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah pada 22 September 2024. Selanjutnya pada 25 September hingga 23 November 2024 para pasangan calon diagendakan berkampanye.

Pada 27 November 2024 menjadi hari pemungutan suara Pilkada 2024, serta dilanjutkan dengan penghitungan dan rekapitulasi penghitungan suara hingga 16 Desember 2024. (ant)

Calon bupati dan calon wakil bupati Lamongan, Yuhronur Efendi-Dirham

Viral! Pernyataan Calon Wakil Bupati Lamongan Soal Generasi Kolonial

Calon bupati dan calon wakil bupati Lamongan, Yuhronur Efendi-Dirham Akbar mendapat nomor urut 2 di Pilkada Serentak 2024.

img_title
VIVA.co.id
24 September 2024