Deklarasi Damai Pilwalkot Singkawang Ricuh gegara Beda Warna Bingkai, Pendukung Nyaris Bentrok

Acara deklarasi kampanye damai Pilkada Kota Singkawang, nyaris tercoreng akibat kericuhan, di Hotel Mahkota Singkawang, Kalbar.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Destriadi Yunas Jumasani (Pontianak)

Singkawang, VIVA – Momen acara deklarasi Kampanye Damai Pilkada Kota Singkawang, Kalimantan Barat nyaris tercoreng karena diwarnai kericuhan. Insiden nyaris ricuh itu terjadi di Hotel Mahkota Singkawang, Kalbar, Senin, 23 September 2024.

Pilgub Jabar, Dedi Mulyadi: Dua Bulan Ini Jaga Elektabilitas akan Keliling Jabar

Ricuhnya acara itu memantik kehebohan karena beredar luas dari unggahan video yang viral.

Dalam video tersebut terlihat saat tiga pasangan calon atau paslon bersama pihak terkait maju ke depan untuk menerima piagam dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Singkawang. 

Pilgub Kaltim: Petahana Isran-Hadi Dapat Nomor 1, Rudi-Seno 2

Usai seluruh piagam dibagikan, calon Wali Kota nomor urut 3, Andi Syarif seketika meminta mikrofon dan melakukan protes. 

Ilustrasi Pemilu 2024.

Photo :
  • VIVA
Nomor Urut Pilkada Medan: Rico-Zaki 1, Ridha-Rani 2 dan Hidayatullah-Yasyir 3

Diketahui Andi protes karena warna bingkai piagamnya berbeda dengan paslon lain. 

Sikap protes ini kemudian malah direspons calon Wakil Wali Kota nomor urut 2, Muhammadin. Perdebatan pun terjadi. 

Kejadian tersebut makin memanas ketika masing-masing pendukung maju ke depan. Mereka yang cekcok pun nyaris berakhir ricuh. Namun, beruntung petugas sigap dengan segera melerai.

Ketua KPU Kota Singkawang Khairul Abror mengatakan pihaknya tak ada unsur kesengajaan maupun tidak adil dalam pembagian piagam tersebut. 

Abror menyampaikan pihaknya tak ada niatan untuk membedakan pasangan calon manapun. 

Dia mengakui perbedaan warna itu karena keterbatasan waktu dalam pemesanan bingkai. Dengan demikian, dipesan dua jenis warna yang dinilai netral yaitu warna gold an putih silver.  “Sehingga para pihak yang menerima piagam berbingkai itu berbeda warna,” jelasnya.

Namun, terlepas dari itu, ia menyampaikan permohonan maaf. “Dengan klarifikasi ini, KPU Kota Singkawang menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman dari kejadian tersebut,” tutur Abror.


 

Kantor KPU Sumut, di Kota Medan.(B.S.Putra/VIVA)

KPU Tetapkan DPT Pilgub Sumut 2024 Sebesar 10.771.496 Pemilih

Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Sumatera Utara pada Pilkada serentak tahun 2024, berjumlah 10.771.496 pemilih.

img_title
VIVA.co.id
24 September 2024