Nomor Urut Pilgub NTB 2024: Rohmi-Firin 1, Zul-Uhel 2 dan Iqbal-Dinda 3

Nomor urut Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB 2024 (KPUD NTB)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Satria Zulfikar (Mataram)

Lombok, VIVA  –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) rampung menggelar penetapan nomor urut untuk pasangan calon atau paslon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB untuk Pilgub Gubernur NTB 2024, Senin, 23 September 2024.

Berstatus Tergugat, KPU Banjarbaru Mangkir Sidang Perdana Sengketa Pilkada di PN

Dalam prosesnya, sebelum pencabutan nomor urut, masing-masing paslon yang diwakili wakilnya mengambil pengambilan nomor antrean terlebih dahulu.

Ketua KPUD NTB, Muhammad Khuwailid mengatakan urutan pengambilan nomor antrean sesuai dengan paslon yang mendaftar ke KPU terlebih dahulu disusul dengan calon lainnya sesuai waktu mendaftar.

Pj Gubernur Teguh Setyabudi Bakal Temui Pramono-Rano Usai Penetapan Resmi KPU

“Pengambilan nomor urut antrean didahului dengan pasangan calon yang mendaftar pertama, diikuti calon lainnya,” ujarnya.

Paslon Zulkieflimansyah – Suhaili yang mendaftar paling awal berkesempatan mengambil nomor urut duluan. Kemudian, disusul Sitti Rohmi Djalillah – W. Musyafirin dan Lalu Muhamad Iqbal – Indah Dhamayanti Putri.

Cagub Papua Matius Fakhiri Gugat Hasil Pilgub Papua ke MK: Menjalankan Konstitusi

Zul-Suhaili dapat nomor antrean 7, Rohmi-Firin nomor 4 dan Iqbal-Dinda dapat nomor antrean 6. 

Dengan demikan, paslon yang memperoleh angka terkecil akan mencabut nomor urut duluan.

Pasangan Rohmi-Firin dapat nomor urut 1, Zul-Uhel nomor urut 2 dan Iqbal-Dinda dapat nomor urut 3.

Untuk diketahui, paslon Rohmi-Firin didukung oleh PKB, PDIP, Perindo dan Partai Umat. Sementara, duet Zul-Uhel didukung PKS, NasDem dan Demokrat. 

Sementara, pasangan Iqbal-Dinda didukung Gerindra, Golkar, Gelora, PAN, PBB, PPP, PSI dan Partai Garda Republik Indonesia.


 

Kompleks Gedung MPR DPR dan DPD

Baleg DPR Tunggu Pemerintah Soal Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD

Pembahasan ihwal usulan Presiden tersebut bisa diajukan secara inisiatif oleh DPR RI.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024