Ridwan Kamil Haramkan Pendukungnya Mem-bully Paslon Lain di Pilkada Jakarta

Bakal calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil
Sumber :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

Jakarta, VIVA - Calon gubernur Jakarta nomor urut 01 Ridwan Kamil (RK) kembali menegaskan komitmennya untuk melakukan kampanye Pilkada Jakarta 2024 dengan damai. Dia tidak ingin kampanye diisi dengan money politics atau politik uang.

Dimansyah Laitupa Incar Hati Penggemar di 9 Negara Lewat Single Terbarunya

"Ya, pokoknya enggak boleh ada," kata Ridwan Kamil usai melakukan pengambilan nomor urut pasangan cagub-cawagub Jakarta di kantor KPU Provinsi Jakarta, Senin, 23 September 2024.

Mantan gubernur Jawa Barat itu menegaskan keinginannya agar Pilkada Jakarta berkualitas dan menjadi teladan untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah di wilayah lain.

Rocky Gerung: Statistik Andika Perkasa Merangkak Menanjak di Jateng, Jokowi Mulai Cemas

Warga menentukan pilihannya dalam Pilkada. (ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Maka, dia menekankan kepada para pendukung 01 untuk tidak menjelek-jelekkan paslon lain selama kampanye berlangsung, termasuk tidak melakukan bully hingga politik uang (money politics).

Lawannya Didiskualifikasi, Otomatis Paslon Lisa-Wartono Menangkan Pilkada Kota Banjarbaru

"Tidak boleh bully mem-bully, menjelekkan paslon lain, apalagi money politics—haram hukumnya," ujarnya. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta telah melakukan pengundian nomor urut pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur (cagub-cawagub) di Pilkada Jakarta 2024, Senin, 23 September 2024. 

Hasilnya, pasangan Pramono Anung-Rano Karno mendapatkan nomor urut 3, Ridwan Kamil (RK)-Suswono dengan nomor urut 1, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana memperoleh nomor urut 2. 

Ilustrasi Pilkada.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Pengundian nomor urut dihadiri langsung masing-masing pasangan cagub-cawagub Jakarta dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata.

KPK rilis kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang terjaring OTT.

Gubernur Bengkulu Ancam Pecat Bawahan Jika Bantu Pemenangan Pilkada 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan kepada bawahannya.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024