Komisi VIII Tunggu Laporan Keuangan Haji dari Menag hingga Akhir Masa Sidang DPR

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat rapat di Komisi VIII DPR RI
Sumber :
  • Dok Kemenag

Jakarta, VIVA – Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengungkapkan pihaknya akan menunggu Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menghadiri rapat kerja (Raker) untuk menyampaikan hasil evaluasi dan laporan keuangan penyelenggaraan haji 2024. 

Menag Sebut Arab Saudi Siap Beri Perhatian Khusus Jemaah Haji Indonesia

Menurut Kahfi, evaluasi dan laporan keuangan tersebut merupakan amanat Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Dia menekankan, Komisi VIII DPR akan menunggu hingga masa sidang DPR berakhir pada 1 Oktober 2024. 

Soroti Surat Kesbangpol Batam Minta Camat Kumpulin Data C1, DPR: Mengintersepsi Kewenangan KPU-Bawaslu

"Ya kalau saya melihat normatif saja karena beliau juga sedang tugas negara, makanya kita memberi kesempatan bisa besok tanggal 24,25, 26,27, mudah-mudahan beliau (Menag) bisa hadir sebelum penutupan masa sidang," kata Kahfiusai Raker Komisi VIII DPR bersama perwakilan Menteri Agama, Menteri Perhubungan dan Menteri Kesehatan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 23 September 2024. 

Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi

Photo :
  • DPR RI
Anggota DPR Sebut Pengesahan Pimpinan-Dewas KPK Digelar Pekan Depan

Kahfi mengatakan Pasal 43 ayat (1) UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menyebutkan bahwa Menteri melakukan evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji. Kemudian di ayat kedua, disebutkan bahwa Menteri menyampaikan laporan hasil evaluasi dan pertanggungjawaban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kepada Presiden dan DPR RI paling lama 60 (enam puluh) hari terhitung setelah penyelenggaraan ibadah haji berakhir.

Karena itu, Komisi VIII DPR RI menunggu hingga Menag Yaqut kembali ke tanah air.

"Oleh karena itu tadi teman-teman mengusulkan agar rapat ini ditunda saja sampai bapak menteri bisa hadir," ujarnya.

Lebih lanjut, Ashabul mempertimbangkan rencana raker Komisi VIII DPR melalui daring atau zoom. Termasuk, kata dia, penyerahan secara tertulis hasil evaluasi dan laporan keuangan terkait penyelenggaraan Haji 2024.

"Nanti kita lihat, saya kira selama ini kita rapatnya biasanya offline," imbuhnya

Sebelumnya, Wakil Menteri Agama RI, Saiful Rahmat Dasuki memberikan penjelasan soal ketidakhadiran Menteri Agama dalam rapat kerja (Raker) VIII DPR dengan agenda evaluasi penyelenggaraan Haji 2024. Menurut Saiful, Menteri Yaqut masih melakukan kunjungan kerja ke Perancis, mewakil Presiden Joko Widodo.

"Kami sampaikan permohonan maaf karena memang bapak menteri sedang menjalankan tugas yang diberikan. Hari ini sedang ada di Prancis dalam menjalankan tugas mewakili presiden pada acara international meeting for peace di Paris," kata Saiful dalam raker bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin. 

Saiful menuturkan, Menteri Yaqut ke luar negeri akan berlangsung hingga 28 September 2024 mendatang. Namun, kata dia, Yaqut bersedia untuk menghadiri rapat secara daring. "Ada opsi yang beliau sampaikan karena beliau juga tidak bisa meninggalkan tugas tersebut, bersedia secara online pak," kata Saiful.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya