Buntut Dugaan Bocornya 6 Juta Data NPWP, Menko Polhukam Bakal Panggil Ditjen Pajak Hingga Kominfo

[dok. Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto]
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta, VIVA - Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memastikan pihaknya bakal menindaklanjuti dugaan kebocoran 6 juta data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). 

Dia mengaku akan memanggil pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Minggu ini saya akan panggil Dirjen Pajak, kemudian dari BSSN, termasuk Kominfo untuk kita evaluasi permasalahannya apa secara detail supaya tidak terjadi hal serupa," kata Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 23 September 2024.

Ilustrasi pembayaran pajak.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Mantan panglima TNI tersebut mengatakan belum mengetahui dugaan bocornya 6 juta data NPWP itu. Karenanya, pihaknya akan meminta tanggapan dari Ditjen Pajak yang bertanggungjawab terhadap data NPWP.

"Apakah Ditjen Pajak juga pada waktu itu sebagai bagian dari tidak yang menyimpan datanya di PDNS 2, ini juga bisa, dan apa kira-kira kelemahan sehingga bisa terjadi hal seperti ini," kata Hadi.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya menyatakan tengah mendalami kasus dugaan kebocoran data nomor pokok wajib pajak (NPWP). 

Menjepit Masyarakat, Kenaikan Tarif PPN Lampaui Pertumbuhan Upah Riil Pekerja

"Terkait dengan informasi kebocoran data yang beredar, saat ini tim teknis DJP sedang melakukan pendalaman," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti, Kamis.

ilustrasi pajak

Photo :
  • Adri Prastowo
Fasilitas Pajak UMKM 0,5 Persen Tak Lagi Berlaku 2025, Menteri Maman Usul Ini ke Kemenkeu

Dugaan bocornya data NPWP mencuat usai pendiri Ethical Hacker Indonesia Teguh Aprianto mengunggah tangkapan layar situs Breach Forums. Melalui akun X @secgron, dia menyebut, sebanyak 6 juta data NPWP diperjualbelikan dalam situs itu oleh akun bernama Bjorka pada tanggal 18 September 2024.

Selain NPWP, data yang juga terseret di antaranya nomor induk kependudukan (NIK), alamat, nomor handphone, email, dan data lainnya. Harga jual seluruh data itu mencapai Rp150 juta.

PPN Naik Jadi 12 Persen di 2025, Buruh Sebut Bakal Tingkatkan Potensi PHK
Direktorat Jenderal pajak (DJP)

Penjelasan Ditjen Pajak soal Tax Amnesty Jilid III

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait usulan akan adanya pengampunan pajak atau tax amnesty jilid III.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024