Buntut Dugaan Bocornya 6 Juta Data NPWP, Menko Polhukam Bakal Panggil Ditjen Pajak Hingga Kominfo

[dok. Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto]
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta, VIVA - Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memastikan pihaknya bakal menindaklanjuti dugaan kebocoran 6 juta data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). 

Penjelasan Ditjen Pajak soal Tax Amnesty Jilid III

Dia mengaku akan memanggil pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Minggu ini saya akan panggil Dirjen Pajak, kemudian dari BSSN, termasuk Kominfo untuk kita evaluasi permasalahannya apa secara detail supaya tidak terjadi hal serupa," kata Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 23 September 2024.

Ketahui Aturannya! Kegiatan Usaha Makanan hingga Hiburan Insidental Kini Kena Pajak

Ilustrasi pembayaran pajak.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Mantan panglima TNI tersebut mengatakan belum mengetahui dugaan bocornya 6 juta data NPWP itu. Karenanya, pihaknya akan meminta tanggapan dari Ditjen Pajak yang bertanggungjawab terhadap data NPWP.

Mengenal Pajak Nordik yang Viral di X, Apakah Bisa Diterapkan di Indonesia?

"Apakah Ditjen Pajak juga pada waktu itu sebagai bagian dari tidak yang menyimpan datanya di PDNS 2, ini juga bisa, dan apa kira-kira kelemahan sehingga bisa terjadi hal seperti ini," kata Hadi.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya menyatakan tengah mendalami kasus dugaan kebocoran data nomor pokok wajib pajak (NPWP). 

"Terkait dengan informasi kebocoran data yang beredar, saat ini tim teknis DJP sedang melakukan pendalaman," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti, Kamis.

ilustrasi pajak

Photo :
  • Adri Prastowo

Dugaan bocornya data NPWP mencuat usai pendiri Ethical Hacker Indonesia Teguh Aprianto mengunggah tangkapan layar situs Breach Forums. Melalui akun X @secgron, dia menyebut, sebanyak 6 juta data NPWP diperjualbelikan dalam situs itu oleh akun bernama Bjorka pada tanggal 18 September 2024.

Selain NPWP, data yang juga terseret di antaranya nomor induk kependudukan (NIK), alamat, nomor handphone, email, dan data lainnya. Harga jual seluruh data itu mencapai Rp150 juta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya