Pengamat Ingatkan Risiko jika Prabowo Pilih Mantan Koruptor Jadi Menterinya

Prabowo-Gibran
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA - Analis komunikasi politik yang juga Direktur Eksekutif Era Politik (Erapol) Indonesia Khafidlul Ulum mengemukakan bahwa calon presiden terpilih Prabowo Subianto harus konsisten dengan janji pemberantasan korupsi dengan cara tidak memilih menteri mantan koruptor atau pernah terlibat kasus korupsi

Ogah Absen, Begini Gaya Prabowo Nonton Laga Timnas saat Kunker di Luar Negeri

"Janji itu harus dibuktikan Prabowo dan bisa dimulai dari penyusunan kabinet," kata Khafidlul dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin, 23 September 2024.

Menurut ia, Prabowo dipastikan akan mengajak seluruh ketua umum partai politik di Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk merancang susunan kabinet.

Capim KPK Agus Joko Punya Strategi Ini untuk Kawal Visi Astacita Presiden Prabowo

Barang bukti kasus korupsi (Foto ilustrasi).

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Dalam hal ini, Prabowo harus memilih tokoh-tokoh yang dianggap mempunyai kapabilitas dan pengalaman yang cukup di bidang kementerian yang akan dipimpin.

Tindaklanjuti Aduan via "Lapor Mas Wapres", Gibran Kasih Bantuan ke Warga

Tidak hanya itu, integritas dan tidak pernah terlibat kasus korupsi juga harus menjadi syarat utama bagi Prabowo dalam memilih calon menteri.

Khafidlul mengatakan bahwa Prabowo berhak menolak nama calon menteri usulan elite politik yang dinilai punya rekam jejak terlibat kasus korupsi.

"Jika orang tersebut tetap Prabowo pilih, masyarakat akan meragukan integritas pejabat tersebut. Jika integritasnya bermasalah, bagaimana mereka bisa menjadi pejabat yang baik dan dipercaya rakyat," katanya.

Ilustrasi aksi demontrasi bersih korupsi

Photo :
  • ANTARA FOTO

Khafidlul menambahkan Prabowo sebaiknya membentuk tim khusus untuk mencari tahu rekam jejak nama-nama calon menteri yang diserahkan partai politik di KIM. "Tim bisa memberikan penilaian terhadap calon menteri yang akan ditunjuk sebagai pembantu Prabowo," tambahnya. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya