Pansus Angket DPR Pertanyakan Survei BPS soal Indeks Kepuasan Haji 2024

Ilustrasi ibadah haji.
Sumber :
  • MCH 2023

Jakarta, VIVA - Anggota Pansus Angket Haji DPR RI, Wisnu Wijaya menyayangkan survei yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) terkait haji 2024, tidak bekerja sama dengan DPR. 

Anggota Pansus Angket Haji Asal PKB Dukung Pemanggilan Paksa Menag Yaqut

Hasil survei itu menyebutkan bahwa indeks kepuasan haji 2024 sangat memuaskan.

"Ke depan, akan sangat baik bila Timwas DPR juga dapat dilibatkan sebagai responden dalam survei yang dilakukan oleh BPS tersebut,” kata Wisnu kepada awak media, Senin, 23 September 2024.

Pansus Haji DPR Asal PKB Cibir Sikap Menag Yaqut Kembali Mangkir: Pelecehan Terhadap DPR

Ilustrasi ibadah haji.

Photo :
  • MCH 2023

Kendati begitu, lanjut Wisnu, Pansus Haji tetap menghormati hasil survei tersebut dan bakal tetap fokus menyelidiki dugaan penyimpangan terhadap kuota tambahan.

Tak Lagi jadi Oposisi, PKS: Kontrol Diserahkan ke DPR

“Kami mengapresiasi hal ini dalam konteks, pihak yang menaruh perhatian terhadap usaha perbaikan layanan haji ke depan ternyata bukan hanya DPR, tetapi juga instansi pemerintah lain seperti BPS," kata Wisnu.

Pansus juga akan mengadakan rapat internal pada hari ini. Salah satu poin yang akan dibahas yakni terkait rencana pemanggilan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

“Terkait apakah pansus akan kembali memanggil Menag sepertinya akan diputuskan lewat rapat internal,” kata Wisnu.

Di samping itu, Wisnu menyayangkan sikap Menag Yaqut yang tidak mengindahkan itikad baik pansus angket haji DPR, untuk meminta klarifikasi terkait dugaan penyimpangan kuota haji.

“Secara prinsip, Pansus mengedepankan asas praduga tak bersalah, sehingga kesempatan yang diberikan oleh pansus seharusnya bisa digunakan dengan baik oleh Menag, untuk meluruskan berbagai dugaan penyimpangan terkait pengalihan kuota haji tambahan, bila memang yang bersangkutan berkeyakinan demikian,” kata Wisnu.

Bila Menag hadir, ditekankannya, maka pihaknya ingin mengonfirmasi siapa yang bertanggungjawab atas pengalihan kuota tersebut.

“Kami ingin mengonfirmasi siapa pihak yang berinisiatif membagi kuota tambahan menjadi 50:50 itu. Apakah itu atas inisiatif pribadi Menag, atas sepengetahuan Menag tetapi inisiatifnya dilakukan oleh bawahannya, atau dilakukan oleh bawahan Menag di luar sepengetahuan Menag. Poin-poin ini yang hendak kita eksplorasi,” imbuhnya.

Ilustrasi kebocoran data.

Kasus Data Bocor, DPR Panggil Menko Polhukam dan Menkominfo

Komisi I DPR RI bakal memanggil Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dan Menkominfo Budi Arie Setiadi hari ini, Senin, 23 September 2024. 

img_title
VIVA.co.id
23 September 2024