Kasus Data Bocor, DPR Panggil Menko Polhukam dan Menkominfo

Ilustrasi kebocoran data.
Sumber :
  • Pixabay/blickpixel

Jakarta, VIVA - Komisi I DPR RI bakal memanggil Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dan Menkominfo Budi Arie Setiadi hari ini, Senin, 23 September 2024. 

Tak Lagi jadi Oposisi, PKS: Kontrol Diserahkan ke DPR

Hal itu terkait bocornya data enam juta warga Indonesia, termasuk Presiden Joko Widodo dan keluarga. Data yang diduga diretas Bjorka itu meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

“Agenda raker Komisi I DPR hari ini mengundang Menkopolhukam dan Menkominfo untuk mengklarifikasi berfokus pada masalah kebocoran data yang terus terjadi," kata Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyhari kepada awak media.

DPR Sebut Pembebasan Pilot Susi Air dari Penyanderaan KKB Jadi Catatan Sejarah Dunia

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari.

Photo :

Kharis menekankan pentingnya pemerintah serius mengevaluasi kasus kebocoran data ini agar tidak kembali terulang. Politikus PKS itu juga mengingatkan sudah sering kasus serupa terjadi.

"Untuk itu Komisi I ingin mengetahui sejauh mana evaluasi yang sudah dilakukan pemerintah dalam masalah ini, seperti apa dan sejauh mana," kata Kharis.

Sebelumnya pendiri Ethical Hacker Indonesia Teguh Aprianto mengunggah tangkapan layar dari situs Breach Forums yang menyebutkan peretas Bjorka diduga menjual enam juta data NPWP, termasuk NIK, alamat, nomor telepon, dan email, dengan harga sekitar Rp 150 juta pada 18 September 2024.

Kebocoran Data Terjadi Lagi, DPR: Bukti Nyata Keamanan Siber RI Masih Sangat Rentan

Data itu mencakup informasi sensitif milik beberapa pejabat negara, termasuk Presiden Jokowi serta anaknya Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep. Ada pula nama sejumlah menteri.

Presiden Jokowi sendiri telah memerintahkan Kominfo serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN bertindak cepat mengatasi kebocoran data yang terus berulang tersebut. 

Menkominfo Budi Arie Setiadi di Kantor Redaksi tvOne, Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta, Rabu, 18 September 2024.

Aksi Kemenkominfo Selamatkan Jutaan Orang dari Jerat Judi Online

Kemenkominfo, selaku bagian dari Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online sejak 17 Juli 2023 sampai sekarang, telah menutup akses 3,4 juta konten.

img_title
VIVA.co.id
22 September 2024