Anggota Pansus Angket Haji Asal PKB Dukung Pemanggilan Paksa Menag Yaqut

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat rapat di Komisi VIII DPR RI
Sumber :
  • Dok Kemenag

Jakarta, VIVA - Anggota Pansus Angket Haji dari Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah, mendukung sikap pimpinan Pansus Haji DPR yang menyatakan bakal memanggil paksa Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas, dengan menggandeng pihak kepolisian jika kembali mangkir untuk ketiga kalinya.

Menag kemungkinan kembali tak hadir alias mangkir atas undangan klarifikasi Pansus Angket Haji DPR RI pada hari ini.

Pemanggilan paksa itu, kata Luluk, dimungkinkan berdasarkan aturan dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3).

Anggota Badan Legislasi DPR, Luluk Nur Hamidah.

Photo :
  • Dok. DPR.

"Saya harap pimpinan pansus segera lakukan langkah berikutnya. Kami dukung jika melakukan pemanggilan paksa," kata Luluk dalam keterangannya, Senin, 23 September 2024.

Menurut Luluk, kehadiran Yaqut sangat dibutuhkan untuk memberikan klarifikasi kepada Pansus Haji yang legitimasinya diatur dalam konstitusi. Sebab, ketika pejabat publik tidak hadir dalam rapat penting seperti ini, hal itu bisa menimbulkan ketidakpercayaan di kalangan masyarakat.

“Perlu diingat juga, Haji dampak langsung kepada jutaan jemaah," katanya.

Luluk juga menuturkan, akan ada konsekuensi yang terjadi bila seorang menteri tidak hadir berkali-kali dalam rapat penting yang dilaksanakan oleh DPR. Sebab DPR memiliki wewenang untuk memberikan sanksi administratif kepada menteri yang tidak memenuhi panggilan rapat.

Yasonna Laoly Ngaku Diperiksa KPK Terkait Perlintasan Harun Masiku

"Jika dianggap tidak efektif, Presiden bisa mempertimbangkan untuk mengganti menteri tersebut dengan orang lain yang lebih responsif dan bertanggung jawab," imbuhnya.

Sebelumnya, Menag Yaqut tidak menghadiri panggilan Pansus Haji DPR pada 10 September 2024 dengan alasan menghadiri agenda MTQ di Kalimantan Timur. 

Kuasa Hukum PKB: Urusan Internal Partai, Gugatan Sespri Ketum PBNU ke Cak Imin Ditolak

Panggilan kedua dilayangkan pada tanggal 19 September 2024 dan Menag Yaqut kembali tidak hadir dengan alasan melakukan kunjungan kerja ke Eropa. 

Panggilan ketiga dijadwalkan hari ini, Senin, 23 September 2024. Namun kabarnya Menag akan melakukan kunjungan kerja ke Prancis.

Ungkap Hasil Reses Dapil, Ida Fauziyah Sebut Masyarakat Minta Sistem Pemilu Dievaluasi

Di Prancis Menag akan menghadiri pertemuan internasional untuk perdamaian ke-38 yang diselenggarakan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar.

Menag Nasaruddin Berharap Peringatan Hari Ibu Jadi Penguatan Pemberdayaan bagi Perempuan

Menag mengucapkan selamat Hari Ibu kepada para ibu di seluruh Tanah Air. 

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024