Pansus Haji DPR Asal PKB Cibir Sikap Menag Yaqut Kembali Mangkir: Pelecehan Terhadap DPR

Anggota Komisi VIII DPR RI, Luluk Nur Hamidah
Sumber :
  • DPR RI

 Jakarta, VIVA - Anggota Pansus Angket Haji DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mencibir sikap Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas, yang kembali mangkir atas undangan klarifikasi dari Pansus Angket. 

DPR: Polisi Harus Konsisten Tindak Penjual Pupuk Subsidi Ilegal untuk Dukung Swasembada Pangan

Menurut pokitikus Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB itu, sikap yang berkali-kali mangkir dari panggilan Pansus Haji ini merupakan pelecehan kepada DPR sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap pemerintah.

"Saya menyayangkan Menteri Agama yang kembali mangkir atas panggilan pansus. Ini merupakan bentuk pelecehan terhadap lembaga DPR," kata Luluk dalam keterangannya, Senin, 23 September 2024.

Buntut Tahanan Kabur, DPR RI Sidak Rutan Salemba

Menag Yaqut dan jajarannya tinjau persiapan layanan di Arafah

Photo :
  • Media Center Haji 2024

Luluk menilai, Menag Yaqut sengaja mengabaikan panggilan DPR RI. Apalagi, Pansus Haji ingin minta klarifikasi atas carut marut penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2024.

DPR Bakal Tetapkan Capim dan Dewas KPK Sebelum Reses Akhir Tahun 2024

"Sepertinya Menag sengaja menghindari panggilan pansus dengan cara melakukan kunjungan ke luar negeri," kata Luluk.

Luluk menambahkan, Yaqut sudah mengetahui bahwa proses pansus sedang berjalan dan telah memanggil beberapa pihak terkait penyelenggaraan Ibadah Haji, termasuk pejabat Kementerian Agama. 

Bukan cuma klarifikasi, Pansus Haji juga memanggil Menang dengan tujuan meminta penjelasan dan pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran UU yang dilakukan dalam pelaksanaan Ibadah Haji pada tahun 2024.

"Menag pasti tahu jika pansus sudah bekerja dan bahkan memanggil para pihak termasuk para pejabat terkait di Kemenag. Jika punya itikad baik, Menag pasti tidak ke luar negeri, karena menghargai DPR," kata Luluk.

Legislator Fraksi PKB ini pun menilai sikap Yaqut yang berkali-kali mangkir dari panggilan Pansus DPR menunjukkan memang ada pelanggaran undang-undang atas pengalihan kuota haji khusus seperti yang dicurigai DPR selama ini. Luluk lantas meminta agar Yaqut menunjukkan tanggungjawabnya sebagai seorang tokoh negara.

"Jika begini artinya Menag sadar melakukan pelanggaran UU atas pengalihan kuota haji ke haji khusus," imbuhnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya