KPU Tetapkan Dua Paslon di Pilkada Tapanuli Tengah 2024, Ada Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi Lubis.
Sumber :
  • Instagram Masinton.

Tapanuli Tengah, VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menetapkan dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tapteng di Pilkada serentak tahun 2024, Minggu, 22 September 2024.

Pakar Hukum Soroti Calon Kepala Daerah Sudah Dua Periode Maju di Pilkada 2024

Kedua paslon itu, yakni Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi Lubis didukung dan diusung PDI Perjuangan dan Partai Buruh. Lalu, Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul (KEDAN), didukung dan diusung, Partai Nasdem, Golkar, Gerindra, PAN, Demokrat, PKS, Perindo dan Partai Bulan Bintang.

Plt Ketua DPC PDI Perjuangan Tapteng, Sarma Hutajulu mengapresiasi keputusan KPU Tapteng, dalam surat keputusan tersebut, menetapkan pasangan Masinton Pasaribu dan Mahfud Effendi Lubis menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada tahun 2024.

Pilkada Serentak 2024, Kapolri Sebut Ada Sejumlah Wilayah Rawan

Ilustrasi Pemilu 2024.

Photo :
  • VIVA

"Kami juga terima kasih kepada Bawaslu Tapteng dari bersama-sama berjuang, sama-sama menegakan demokrasi di Tapteng," ujar Sarma saat dikonfirmasi VIVA, Minggu malam, 22 September 2024.

Penyaluran Bansos Disetop Sementara Selama Pilkada 2024, Ini Respons Pemprov Jakarta

Sarma mengungkapkan bahwa perjuangan ini, bisa berhasil atas doa dan dukungan seluruhnya masyarakat Kabupaten Tapteng sehingga proses pendaftaran hingga penetapan ini.

"Kemudian, diawasi penuh dan dilihat masyarakat serta sama-sama diawasi KPU Tapteng menjalankan Undang-undang Pilkada dan PKPU yang mengatur tentang Pilkada ini," kata Sarma.

Sarma mengungkapkan usai penetapan ini, Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi Lubis akan mengikuti proses pengundian nomor urut dilakukan KPU Kabupaten Tapteng, Senin, 23 September 2024. 

"Kita harapkan demokrasi dijalan dengan baik dan riang gembira, tidak menebar ketakutan kepada masyarakat," ujar Sarma.

Sarma berharap netralitas ASN, kepala desa, perangkat desa dan TNI/Polri. Sehingga Pilkada ini, tidak tercederai karena keberpihakan pihak-pihak tersebut dalam Pilkada Tapteng 2024 ini.

"Masyarakat bebas menentukan pilihannya, pada 27 November 2024, akan datang. Kami tim dari Masinton dan Mahfud Effendi juga mengharapkan dukungan seluruh Tapteng, tanpa dukungan masyarakat, pasangan ini mampu melewati proses luar terjal. Dengan kolaborasi dengan masyarakat pasangan ini, bisa menang," ujar Sarma.

Semetara itu, calon Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Tapteng. Berkat doa, dukungan, dan perjuangan bersama, pasangan Masinton-Mahmud resmi ditetapkan oleh KPU sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng 2024-2029. 

"Mari kita terus semangat bergerak untuk memenangkan visi "Adil untuk Semua," tulis Masinton dalam akun instagramnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya